Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkulu Tengah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang keterbukaaninformasi publik dengan berhasil meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu- Tengah , Ayatul Mukhtadin, S.H., didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Bengkulu Tengah, Rahmat Apriadi, S.STP., M.E serta Kabid KIP Dina Betrasari,.S.E. yang berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Setda Provinsi Bengkulu. Selasa(23/12/2025)
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni beserta jajaran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, para Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau yang mewakili, perwakilan badan publik tingkat provinsi, serta para PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Kominfotik Bengkulu Tengah, Rahmat Apriadi, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari penguatan sistem layanan informasi, peningkatan kapasitas PPID, serta pemanfaatan teknologi informasi yang terus dikembangkan secara berkelanjutan.
“PPID Bengkulu Tengah akan terus berinovasi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD agar pelayanan informasi publik semakin cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat. Saya juga menyampai kan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh Tim PPID yang telah bekerja keras dan mengikuti seluruh rangkaian penilaian monev ini dengan baik, sehingga memperolah hasil yang membanggakan," ungkapnya.
Predikat Informatif yang diraih PPID Bengkulu Tengah ini sudah di peroleh sebanyak 4 kali serta dapat menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung prinsip good governance, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi publik demi pelayanan pemerintahan yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (* RK)
