![]() |
| foto hanya ilustrasi. |
Realitakini.com Tanah Datar
Gelombang razia besar-besaran terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menyapu berbagai pelosok Provinsi Sumatera Barat.
Langkah tegas aparat penegak hukum ini seketika menjadi pusat perhatian publik, memicu perdebatan hangat yang menyentuh langsung nadi kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang. Di satu sisi, negara sedang menegakkan wibawa hukum; namun di sisi lain, ada jeritan perut yang harus dipenuhi setiap hari.
Hukum dan Lingkungan: Harga Mati yang Tak Terbantahkan
Secara normatif, razia adalah bentuk kehadiran negara. Hukum tidak boleh kalah oleh pembiaran. Kerusakan lingkungan yang masif—sungai yang keruh oleh merkuri, lahan yang bopeng, hingga ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang—adalah risiko nyata yang mempertaruhkan nyawa banyak orang.
Aturan dibuat untuk dipatuhi, dan penegakan hukum adalah tanggung jawab mutlak pemerintah demi menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.
Namun, mari kita jujur: di balik ketegasan tersebut, terdapat realitas sosial yang berkelindan secara kompleks.Realitas Perut: Antara Kebutuhan dan Pelanggaran
Aktivitas tambang rakyat bukanlah sekadar soal mencari kekayaan instan. Bagi sebagian masyarakat Sumatera Barat yang hidup dalam keterbatasan lapangan kerja, tambang adalah satu-satunya tumpuan harapan.
Mereka yang turun ke lubang-lubang tambang mayoritas bukanlah pemodal besar berseragam rapi, melainkan pekerja harian dan orang tua yang berangkat pagi dengan satu doa: membawa pulang penghasilan untuk sesuap nasi.
Saat razia berlangsung, semua yang menderu berhenti yang meninggalkan kesunyian. Namun, kesunyian itu diikuti oleh kebisingan kegelisahan di dalam rumah tangga mereka. Ada ketidakpastian tentang hari esok yang jarang sekali muncul dalam angka-angka statistik atau laporan resmi penindakan hukum.
Dilema dan Jarak yang Melebar
Masyarakat sebenarnya sadar akan pentingnya lingkungan. Namun, ketika kebutuhan perut mendesak, idealisme sering kali kalah oleh realitas. Pendekatan yang hanya mengandalkan penertiban tanpa solusi lanjutan berpotensi menciptakan jurang pemisah antara pemerintah dan rakyatnya. Tanpa adanya jalan keluar yang manusiawi, penegakan hukum hanya akan dipandang sebagai bentuk penindasan, bukan perbaikan.
Wacana mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) telah lama berdengung sebagai solusi jangka panjang. Regulasi ini menjanjikan tambang yang legal, terawasi, dan ramah lingkungan. Namun, harapan ini masih menggantung di awan-awan birokrasi, menunggu percepatan pelaksanaan di lapangan. Masyarakat butuh kepastian yang konkret, bukan sekadar janji manis yang berulang setiap kali razia usai.
Mengedepankan Kearifan Lokal dan Dialog
Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat: tradisi musyawarah dan gotong royong. Di sinilah peran pemerintah daerah dan wakil rakyat diuji. Mereka seharusnya menjadi jembatan, bukan sekadar penonton atau bahkan memperkeruh suasana demi kepentingan politik sesaat. Politik dalam konteks ini harus hadir untuk meneduhkan dan mencari solusi bermartabat.
Penegakan aturan tidak harus kehilangan sisi empati. Edukasi, pembinaan, dan pendampingan harus berjalan beriringan dengan penertiban. Ketika komunikasi terjalin dengan baik, kepercayaan (trust) akan tumbuh. Dengan kepercayaan itu, aturan tidak lagi dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai kesepakatan bersama untuk hidup lebih baik.
Penutup: Hukum Tegak, Kemanusiaan Tetap Terjaga
Razia seharusnya bukanlah titik akhir, melainkan momentum awal untuk pembenahan total. Kita semua sepakat bahwa lingkungan harus dijaga, namun kita juga tidak boleh menutup mata terhadap kelayakan hidup masyarakat.
Kehidupan yang layak dan lingkungan yang asri bukanlah dua hal yang harus saling meniadakan. Semoga momentum razia kali ini menjadi titik balik bagi lahirnya kebijakan yang adil dan bijaksana di mana hukum tegak berdiri tanpa harus menginjak nilai-nilai kemanusiaan. (**) Oleh Mailis J
