--> Pemko Pariaman Selaraskan Pemahaman Transformasi Sistem Pendataan DTSEN Yang Menjadi Rujukan Tunggal Nasional - Realita Kini

Realitakini.com-Kota Pariaman 
Pada awal tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar kegiatan Sosialisasi mengenai implementasi dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta Kepala Desa dan Lurah se Kota Pariaman, di Aula Balaikota Pariaman, Selasa (13/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai transformasi sistem pendataan DTSEN yang kini menjadi rujukan tunggal nasional, terhadap dasar Perencanaan, Pelaksaan dan Evaluasi Kebijakan serta Program Pembangunan di Kota Pariaman.

“Sosialisasi Pemanfaatan DTSEN adalah kegiatan untuk meningkatkan pemahaman pemangku ke penting an tentang sistem data terpadu ini, yang bertujuan mengintegrasikan data sosial ekonomi untuk kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran, terutama penyaluran bantuan sosial agar adil dan akurat,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, ketika membuka acara ini.

Dalam sambutannya, Mulyadi menekankan bahwa DTSEN hadir untuk mengurangi kesalahan inklusi (penerima yang tidak layak) dan eksklusi (warga layak yang tidak terdaftar), untuk itu DTSEN harus akurat dan sesuai dengan keadaan di lapangan.

“Berbeda dengan sistem sebelumnya, DTSEN mencakup profil sosial ekonomi yang lebih, bukan hanya kelompok termiskin, dengan menggunakan system Desil, dimana masyarakat kini dikelompokkan dalam Desil 1 sampai 10, berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana Desil 1 sampai 4, menjadi prioritas utama penerima bantuan,” tukasnya.

Mantan Anggota DPRD 3 Periode ini menyadari pentingnya akurasi data dalam penentuan penerima manfaat. Beliau menegaskan bahwa DTSEN adalah instrumen utama untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan berjalan sesuai ketentuan.

“Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, tentang Pemanfaatan DTSEN sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan agar lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, DTSEN ini juga menjadi rujukan dalam mendukung seluruh visi dan misi Pemerintah Daerah, untuk itu ia berharap, data yang terinput di DTSEN ini, adalah masyarakat yang betul-betul sesuai dengan kadaaan masyarakat.

“Dengan penerapan DTSEN pada 2026 ini, diharapkan seluruh intervensi sosial dapat tersalurkan dengan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, guna mendorong integrasi data kedalam suluruh program dan kegiatan Pemerintah Daerah,” tutupnya. (J- RK)

 
Top