Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat, Dr. Muchlis, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan supervisi penanganan perkara tindak pidana umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kualitas penegakan hukum, sekaligus peningkatan profesionalisme aparatur kejaksaan di daerah, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pasaman.
Dalam kegiatan tersebut, Wakajati Sumbar didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumbar, Burhan, S.H., M.H., beserta jajaran. Supervisi mencakup evaluasi kinerja penanganan perkara, pendalaman proses hukum yang sedang berjalan, serta penguatan sistem kerja agar seluruh tahapan penegakan hukum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Dr. Muchlis menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum. Ia menekankan bahwa penanganan perkara pidana umum harus dilakukan secara objektif, transparan, serta berorientasi pada keadilan substantif bagi masyarakat.
“Kegiatan supervisi ini bukan
semata-mata pengawasan, tetapi juga pembinaan. Tujuannya untuk memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Dr. Muchlis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aspidum Kejati Sumbar Burhan, S.H., M.H. selaku ketua tim supervisi, Okta Zulfitri, S.H., M.H. sebagai wakil ketua, serta anggota tim yang terdiri dari Khaerul Hisam, S.H., M.H., Rieski Fernanda, S.H., dan Syafri Hadi, S.H., M.H., bersama staf lainnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini sangat strategis sebagai sarana pembinaan dan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas penanganan perkara di lingkungan Kejari Pasaman.
“Supervisi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan penguatan sistem kerja, sehingga penanganan perkara pidana umum dapat berjalan lebih profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Hendi Arifin.
Ia juga menegaskan komitmen seluruh jajaran Kejari Pasaman untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Dengan adanya kegiatan supervisi tersebut, diharapkan Kejaksaan Negeri Pasaman semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang responsif dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Pasaman. (Nurman)
