-Dalam upaya memperkuat kamtibmas melalui pendekatan kearifan lokal, Polres Tanah Datar menggelar kegiatan temu ramah bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan Niniak Mamak se-Kabupaten.
Tanah Datar.
Acara yang dihadiri sekitar 500 peserta ini berlangsung khidmat di Auditorium Kampus II UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Rabu (28/01/2026).
Kolaborasi Berbasis Adat dan Agama
Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran para tokoh adat. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kegiatan polri dalam rangka membangun bersama dengan adat dan budaya.
"Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dalam menjaga Kamtibmas, kami mengedepankan kolaborasi yang selaras dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Niniak Mamak adalah mitra strategis Polri dalam membangun daerah berbasis adat dan budaya," ujar AKBP Nur Ichsan.
Dukungan Pemerintah dan Akademisi
Senada dengan Kapolres, Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Kadis PMD PPKB, Herison, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif ini. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan pemangku adat adalah kunci stabilitas sosial di Luhak Nan Tuo
Apresiasi juga datang dari Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Delmus Puneri Salim, Ph.D. Ia menilai langkah Polres Tanah Datar merangkul unsur adat merupakan terobosan luar biasa dalam menciptakan harmoni antara hukum negara dan hukum adat di lingkungan masyarakat.
Menghidupkan Kembali Resolusi Konflik Adat
Ketua LKAAM Tanah Datar, Aresno Dt. Andomo, mengungkapkan rasa bangganya atas terselenggaranya acara ini. Ia menyebut momen ini sebagai sejarah baru karena koordinasi skala besar seperti ini baru pertama kali terlaksana.
Beliau menekankan pentingnya peran Niniak Mamak dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat:
Bajanjang Naik, Batanggo Turun: Penyelesaian masalah secara kekeluargaan melalui tingkatan adat sebelum masuk ke ranah hukum formal.
Pidana Adat: Pemanfaatan sanksi adat untuk menangani penyakit masyarakat, seperti kasus perzinahan dan LGBT guna memberikan efek jera secara moral dan sosial.
"Dengan silaturahmi ini, koordinasi kita semakin solid. Kita jaga keamanan daerah dengan kekuatan adat dan budaya kita sendiri," tegas Aresno Dt. Andomo.
Penghargaan Bagi Penggerak Nagari
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dalam menjaga stabilitas di tingkat akar rumput, Kapolres Tanah Datar memberikan piagam penghargaan kepada:
Wali Nagari.
Pengurus LKAAM Kabupaten dan Kecamatan.
Ketua KAN se-Kabupaten Tanah Datar.
Unsur-unsur masyarakat terkait lainnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya situasi yang kondusif di Tanah Datar, di mana hukum negara dan nilai-nilai Al-Qur'an serta adat istiadat berjalan beriringan.
Acara dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan diskusi bersama seluruh peserta oleh kapolres Tanah Datar. (**)
Mailis J

