--> Kejari Pasaman Beri Penyuluhan Hukum kepada 80 Kepala Sekolah - Realita Kini

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Hendi Arifin, S.H., M.H.berikan penyuluhan hukum kepada kepsek TK, SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pasaman.

Realitakini.com--- Pasaman 
Guna memberikan pemahaman kepada kepala sekolah terkait tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam mendukung serta mengamankan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Daerah di sektor pendidikan, Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pasaman.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Riki Supriadi, S.H., serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Munawir, S.H., M.H. 

Turut hadir Sekretaris Dimas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Ketua MKKS, pengawas sekolah, serta sekitar 80 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Penyuluhan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Kamis (26/2/2026).


Kajari Pasaman Hendi Arifin menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara serentak di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, berdasarkan arahan Kepala Kejati Sumbar.

Menurutnya, pemahaman hukum yang baik sangat penting guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan pendidikan Kabupaten Pasaman. (Nurman)


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top