Sebagai upaya mensosialisasikan berbagai tugas dan fungsi Jaksa kepada kaum pendidik, Kejaksaan Negeri kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat menggelar Shering Session bertajuk "Jaksa Sahabat Guru", Kamis (26/2) di Balairung Lansek Manih.
Selain menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Puji Basuki, kegiatan itu juga meng hadirkan tak kurang dari 250 orang guru, Kepala Sekolah serta pengawas, dari tingkat SD hingga SLTA se-kabupaten Sijunjung, dan dibuka langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP.,M.Si.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan moment yang sangat langka , dimana Kajari dan tim mau berkolaborasi dengan para guru hebat yang ada di kabupaten Sijunjung.
"Atas nama pemerintah kabupaten Sijunjung mengucapkan terimakasih, dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik.Dalam kesempatan itu, Benny juga memaparkan bahwa di Medsos sering terlihat berbagai persoalan di sekolah, seperti kenakalan siswa.
"Untuk itu saya minta pada peserta, ikuti dengan semangat demi menciptakan generasi hebat, dan demi terwujudnya cita cita Indonesia Emas tahun 2045," pungkasnya.
Usai opening ceremony, kegiatan ini juga diwarnai dengan pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) se cara simbolis, kepada perwakilan pelajar dari sejumlah sekolah.
Menurut Kajari Sijunjug, Muhammad Ali, S.H., M.Kn, salahsatu dari tujuan kegiatan itu adalah untuk mengenalkan tugas intelijen sebagai pengawal proyek strategis, dan tugas Datun dalam pendampingan serta bantuan hukum litigasi dan non litigasi.
Kegiatan Jaksa Sahabat Guru ini, sebut Kajari, merupakan inisiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sebagai langkah preventif dan edukatif dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi para Kepala Sekolah.
"Berdasarkan dinamika di lapangan, terdapat kekhawatiran dari sejumlah Kepala Sekolah terkait adanya oknum yang mengatasnamakan APH, Jurnalis maupun LSM yang melakukan intimidasi dengan ancam an pelaporan, yang berpotensi mengarah pada praktik penyalahgunaan dan permintaan imbalan tertentu ," ungkapnya.
Untuk itu, imbuh Kajari, melalui kegiatan ini kami menyampaikan komitmen Kejaksaan untuk melaku kan pengawalan dan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan program strategis di sekolah, baik melalui fungsi Intelijen dalam pengamanan pembangunan strategis maupun fungsi Datun dalam pemberian bantuan hukum.
Dihadapan seluruh peserta, Kajari juga meminta agar guru tidak ragu untuk melakukan konsultasi atau melaporkan kepada Kejaksaan Negeri, apabila menemukan indikasi tindakan oknum yang mengatasn amakan institusi penegak hukum, jurnalis, maupun LSM.
Daru kegiatan ini, Kajari berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksa an, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Dalamm sosialisasi inu, Kejaru menghadirkan 3 narasumber, yaitu Kasi Pidsus Dedy Fajar Nugroho, S.H yang memaparkan materit pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta potensi kerawanan hukum dalam pelaksanaan kegiatan sekolah.
Sedangkan pemateri ke 2,
Kasi Datun Afrinaldi, S.H. dengan materi peran Jaksa Pengacara Negara dalam pemberian bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pendampingan hukum kepada instansi pendidikan, serta mekanisme permohonan pendampingan ke Kejaksaan.
Dan pemateri ke 3, adalah Kasi Intel Muchammad Huzaifi, S.H., M.H, dengan pemaparan materi tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan dalam pengawalan proyek strategis, deteksi dini potensi permasa lahan hukum, serta program Jaksa Sahabat Guru sebagai upaya preventif di lingkungan pendidikan. (ap)
