--> Rehabilitasi Dan Pembangunan Gedung Sekolah, Mendapat Pendampingan Kejari Pariaman - Realita Kini

Realitakini.com- Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman Yota Balad sampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman Anggia Yusran Beserta jajaran, yang telah bersedia memberikan pendampingan kepada Sekolah yang mendapatkan Bantuan Rehab Sekolah dari Pemerintah Pusat.

Ucapan tersebut disampaikan Yota Balad dalam acara “Penyuluhan Hukum terkait Pelaksanaan Reha bilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah oleh Kejari Pariaman” Kamis (26/02/2026) bertempat di Aula Pertemuan Kantor Balaikota Pariaman dengan peserta seluruh Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, serta dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Cabdin II Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Hertati Taher.

Yota Balad menegaskan , bahwa kehadiran Kejari bukan untuk mencari kesalahan melainkan sebagai bentuk pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek dilakukan, guna memastikan pembangun an strategis di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejari Pariaman Bapak dan Ibu Kepala Sekolah tidak perlu merasa takut lagi untuk melaksanakan pembangunan tersebut. Jangan takut lagi dengan ancaman-ancaman yang datang kepada Bapak/Ibu Kepala Sekolah mengatas namakan LSM dan orang-orang yang tidak bertang gung jawab,” ungkap Yota Balad.

Revitalisasi Satuan Pendidikan tersebut adalah program strategis pemerintah pusat yang dirancanguntuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi pem bangunan, dan penyediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang ada di Indonesia.

“Dengan adanya sosialisasi dari Kejari Pariaman dengan Narasumber Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Anita Yuliana dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Aridona Bustari, Bapak/Ibu pergunakan sebaik-baiknya untuk bertanya dan memahami apa yang disampaikan oleh narasumber,” ujar Yota Balad.

“Kami yakin, selagi kegiatan fisik yang Bapak/Ibu lakukan sesuai dengan RAB dan aturan semua pe kerjaan pembangunan akan berjalan aman sehingga tidak ada lagi rasa ketakutan dan ketidak nyamanan dalam bekerja,” ulas Yota Balad.

Dalam acara tersebut Kejari Pariaman Anggia Yusran juga mengatakan bahwa , Kejari akan selalu mem berikan pendampingan dan  penerangan hukum kepada pihak pelaksana dan Dinas Pendidikan agar se tiap proses pembangunan tepat prosedur, tepat mutu, dan tepat sasaran.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejari Pariaman, kami berharap seluruh proyek pendidikan dapat selesai tepat waktu serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kota Pariaman,” pungkasnya. (td- RK)
 
Top