DPRD Kabupaten Blitar resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/3/2026). Selanjutnya, lembaga legislatif tersebut akan segera memulai pembahasan secara intensif melalui pem bentukan Panitia Khusus (Pansus).Blitar senin (30/03/2026)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari. Turut hadir Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar nomor B/050.03. 08.01. 05/127/ 409.3.2/2026 tertanggal 27 Maret 2026 ter kait penyampaian LKPJ.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 207 ayat (1), LKPJ wajib di isampaikan oleh bupati kepada DPRD dalam rapat paripurna. Sementara ayat (2) mengatur bahwa pe nyampaian tersebut dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Related Posts Kejurcab ORADO Kota Blitar 2026 Digelar, Seleksi Atlet…
29 Mar 2026Langkah Gus Tamim Menuju Kursi Ketua PKB Kabupaten Blitar…
29 Mar 2026Muscab PKB Kabupaten Blitar 2026, Fokus pada Kinerja Nyata…
28 Mar 2026 “Berdasarkan ketentuan tersebut dan jadwal Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Blitar melaksana kan rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025,” ujar Supriadi.
Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, yang mewakili Bupati Blitar, menyampaikan apre siasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, pemerintah desa, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masya rakat luas atas kontribusi dalam pelaksana an program pembangunan sepanjang tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Blitar akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam. (*)
