Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (30/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Tanah Datar, Eka Putra, beserta jajaran kepala perangkat daerah.
Adapun tiga instrumen hukum daerah yang dibahas dalam paripurna kali ini meliputi:Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Sebanyak delapan fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum, saran, serta pertanyaan kritis melalui juru bicara masing-masing. Mereka adalah Zulhadi (PPP), Noviandri (Nasdem), Jamal Ismail (PKS), Asrul Jusan (Perjuangan Nurani Demokrat), Iswandi Putra (PAN), Sulva Hutri (Gerindra), Masnefi (Umat Golkar), dan Yonnarlis (PKB).
Juru Bicara Fraksi PPP, Zulhadi, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, Tanah Datar memiliki potensi besar yang belum tergarap secara maksimal.
"Kami menyarankan Pemda melakukan inovasi dalam mencari sumber PAD alternatif ke depan agar pembangunan lebih mandiri," ujar Zulhadi.
Terkait Ranperda KTR, Zulhadi mengingatkan agar pemerintah tidak hanya melarang, tetapi juga menyiapkan fasilitas pendukung yang memadai, seperti area khusus merokok dan rambu informasi yang jelas.
Kesehatan Masyarakat dan Tata Kelola Pemerintahan
Senada dengan itu, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui juru bicara Asrul Jusan menilai Ranperda Kawasan Tanpa Rokok sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
“Ranperda ini bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok dan meningkatkan kesadaran akan perilaku hidup sehat,” ungkap Asrul Jusan.
Di sisi lain, mengenai perubahan struktur perangkat daerah, Asrul menilai penataan kembali organisasi sangat diperlukan agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih responsif. Ia berharap perubahan ini mampu menghadirkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Ketua DPRD Anton Yondra secara simbolis menyerahkan berkas pandangan umum tersebut kepada Bupati Eka Putra.
"Sidang akan dilanjutkan dua hari ke depan, yakni pada Rabu mendatang. Agendanya adalah mendengarkan Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap pandangan umum fraksi yang telah disampaikan hari ini," tutup Anton Yondra. (MJ)