--> Praktisi Hukum Sebut Teror Air Keras Terhadap Andrie Yunus Ancaman Serius Gagi Demokrasi - Realita Kini

Realitakini.com-Blitar 
Jaringan aktivis dan praktisi hukum dari Revolutionary Law Firm mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan serangan serius terhadap kebebasan berpendapat dan nilai-nilai konstitusi di Indonesia.
Blitar senin (16/03/2026)

Praktisi hukum Revolutionary Law Firm, Mohammad Trijanto, SH, MH, MM, menyatakan bahwa kasus ini harus dilihat secara komprehensif dari berbagai perspektif, mulai dari hukum dan keamanan, hingga ekonomi politik dan sosial.

Menurutnya, dari perspektif hukum dan keamanan, penyiraman air keras tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap hukum atau contempt of law. Ia menilai negara memiliki kewajiban untuk me- lindungi setiap warga negara, termasuk aktivis yang menyuarakan kritik.

“Jika negara gagal memproteksi aktivis di jantung ibu kota, maka kontrak sosial antara negara dan rakyat sedang robek. 

Teror menggunakan bahan kimia terhadap warga sipil adalah bentuk ancaman serius terhadap ketahanan internal bangsa,” ujar Trijanto.

Selain itu, dari perspektif ekonomi-politik, ia menilai kekerasan terhadap pengkritik berpotensi me nimbulkan ketidakpastian hukum yang dapat merusak iklim demokrasi. Tanpa adanya kontrol sosial dari aktivis dan masyarakat sipil, mekanisme check and balances dalam sistem demokrasi dikhawatirkan akan melemah.

“Tanpa kontrol sosial dari aktivis, korupsi bisa berkembang secara eksponensial karena tidak ada lagi pengawasan dari masyarakat,” tegasnya.

Trijanto juga menyampaikan bahwa dari perspektif sosial-revolusioner, peristiwa tersebut menjadi luka bagi dunia hukum nasional. Ia menyebut semangat perlawanan terhadap ketidakadilan yang lahir dari sejarah panjang daerah seperti Blitar harus tetap dijaga.

“Kami tidak akan hanya berdiam diri di balik meja litigasi. Luka yang dialami Andrie Yunus adalah luka bagi seluruh korps hukum nasional,” katanya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Jangan hanya mengejar eksekutor yang mungkin hanya alat. Kejar juga aktor intelektual yang meran cang dan mendanai aksi ini,” tambahnya.

Sementara itu, jaringan aktivis dari berbagai daerah di Indonesia juga menyampaikan kecaman terhadap aksi tersebut. Mereka menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk serangan nyata terhadap kebebasan berpendapat dan upaya pelemahan gerakan hak asasi manusia di Indonesia.

Para aktivis mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke dalangnya agar tidak ada lagi ruang bagi tindakan premanisme terhadap kritik di ruang publik.

“Ini adalah serangan terhadap kebebasan berpendapat. Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke dalangnya. Jika satu diserang, maka semua akan melawan,” tegas pernyataan jaringan aktivis tersebut. ( Edy)


 
Top