Realitakini.com-Padang
Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan selama Masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewas padaan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Upaya ini dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi keselamatan serta aksi kepedulian sosial guna memini malisir potensi kecelakaan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa sebelum nya, KAI Divre II Sumbar telah melaksana kan kegiatan sosialisasi keselamatan di empat titik perlintasan sebidang.Lokasi tersebut meliputi perlintasan Km 11+500 petak jalan Padang–Tabing, serta perlintas an Km 42+8/9, Km 43+800, dan Km 45+5/6 petak jalan Lubuk Alung - Kayutanam.
Pada Senin (16/3), KAI Divre II Sumbar kembali melaksanakan kegiatan serupa dengan menggandeng komunitas pecinta kereta api Sumatrain serta Transport for Padang. Kegiatan sosialisasi kali ini dilak sanakan di perlintasan sebidang KM 1+3/4 petak jalan Padang - Pulau Air, tepatnya di Perlintasan Taran dam.
Sosialisasi dilakukan dengan cara menyam paikan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan menggunakan pe ngeras suara, memasang spanduk bertema keselamatan, serta membagikan stiker yang berisi pesan keselamatan “Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Kondisi Aman, Lanjutkan Per jalanan”. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharap kan semakin memahami pentingnya men dahulu kan perjalanan kereta api serta lebih berhati-hati ketika melintasi perlintas an sebidang.
Sebagai bentuk kepedulian di bulan Ramadhan, dalam kegiatan tersebut KAI Divre II Sumbar juga membagikan takjil untuk berbuka puasa serta souvenir ke pada para pengguna jalan yang melintas di lokasi sosialisasi.
Reza menjelaskan bahwa hingga Maret 2026, KAI Divre II Sumbar telah melaksana kan lima kali ke giatan sosialisasi keselamat an, baik di perlintasan sebidang maupun di lingkungan sekolah yangberada di sekitar wilayah operasional kereta api.
“Upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang terus kami perkuat. Palang pintu hanyalah salah satuperangkat pen dukung keselamatan, sebagaimana rambu berhenti, imbauan tengok kanan dan kiri, papan peringatan untuk men dahulukan kereta api, semboy an 40 atau klakson masinis, serta berbagai rambu keselamatan lain nya. Namun, seluruh perangkat ter sebut akan lebih efektif apabila didukung oleh kedi siplinan pengguna jalan,” ujar Reza.
Ia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga memerlu kan peran aktif masyarakat. Pelanggaran di perlintasan tidak hanya berisiko bagi pengguna jalan, tetapi juga dapat mem bahayakan keselamatan awak kereta api yang tengah menjalan kan tugas. Oleh karena itu, KAI menegaskan sikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang meng abaikan aturan keselamatan.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan raya yang muncul seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah ken daraan. Kondisi ini menuntut kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu lalu lintas, ter masuk ke wajiban menggunakan helm bagi pengen dara roda dua serta mendahulukan perj alanan kereta api.
Pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum se bagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Per kereta apian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kunci utama keselamatan adalah disiplin dan kesadaran bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi jalur kereta api,” tutup Reza.
KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalan an kereta api maupun pengguna jalan melalui edukasi berkelanjutan serta pe nguatan sinergi dengan pemerintah daerah , Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
KAI Divre II Sumbar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung upaya peningkatan keselamat an perkeretaapian. Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya atau aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api, dapat segera melaporkannya melalui stasiun terdekat atau Contact Center KAI 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, serta media sosial KAI121.


