--> Yota Balad Sambut Kunjungan Silaturahmi Menkum RI Ke Kota Pariaman - Realita Kini

Realitakini.com-Kota Pariaman
Kedatangan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas ke Kota Pariaman dalam rangka kunjung an silaturahmi dengan Wali Kota Pariaman Yota Balad, disambut baik oleh Yota Balad beserta jajaran di Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Selasa (31/3/2026).

Selain kunjungan silaturahmi dengan Wali Kota Pariaman Yota Balad, kedatangan Supratman Andi Agtas ke Sumatera Barat adalah dalam rangka meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se Sumatera Barat termasuk Kota Pariaman.

“Sebenarnya setelah acara peresmian Posbankum saya harus berangkat ke Bali menghadiri acara lainnya, tapi ingat janji saya dengan Bapak Yota Balad maka kunjungan silaturahmi ke Kota Pariaman harus saya tepati,” ungkap Supratman Andi Agtas.

“Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk mempererat komunikasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum setempat, dan masyarakat. Terkait dengan Posbankum, Kota Pariaman termasuk salah satu daerah yang menerima penghargaan dari Menteri Hukum yang di terima langsung oleh Bapak Wali Kota Pariaman Yota Balad,”jelasnya.

Menkum menambahkan bahwa Posbankum adalah layanan buat semua orang, buat semua jenis masalah, dan semua itu bisa diselesaikan dengan mediasi oleh wali nagari, Kepala Desa/Lurah sebagai juru hakim yang berada di Desa/Kelurahan serta Nagari masing-masing.

“Posbankum menyediakan akses pelayanan keadilan bagi semua lapisan masyarakat terutama bagi mereka yang termarginalkan. Oleh sebab itu Menteri Hukum hadir untuk menyiapkan wadahnya sehingga nanti ada ruang untuk bisa dialukan konsultasi hukum, mediasi bahkan rujukan kalau memang terpaksa harus lanjut ke pengadilan,”ujarnya.

Sementara itu Yota Balad mengatakan, untuk Kota Pariaman sudah memiliki 71 Posbankum yang berada diseluruh Desa dan Kelurahan. Artinya Kota Pariaman telah mencapai 100 persen mempunyai layanan hukum yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang bermasalah dengan hukum.

“Pada intinya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan keadilan pada kegiatan-kegiatan yang dianggap melawan hukum yang masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Dengan adanya Posbankum di Kota Pariaman mudah-mudahan kriminalisasi, diskriminasi, dan perbuatan kriminal lainnya tidak ada lagi di Kota Pariaman,” pungkas Yota Balad. (td- RK)

 
Top