--> Pasaman Canangkan Program Nagari Cinta Statistik 2026, Tiga Nagari Jadi Percontohan Penguatan Data - Realita Kini

Wakil Bupati Pasaman Parulian dan kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nita Andriyani didampingi Kepala Dinas Kominfo Fatrizon, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Teddy Marta dan Sekretaris Bappeda Rahmat Gusveri beserta Camat Lubuksikaping dan Camat Panti serta Wali Nagari Durian Tinggi, Panti Selatan dan Pauh Saat Pencanangan jadi Desa/Nagari Cantik 2026, 

Realitakini.com -- Pasaman  
Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman, terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan data dan pemanfaatan digitalisasi hingga ke tingkat nagari. Hal itu diwujudkan melalui pencanangan Program Desa/Nagari Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Camat Lubuksikaping, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program serupa yang telah berjalan di beberapa nagari sebelumnya. Pada tahun ini, tiga nagari baru ditetapkan sebagai lokus pengembangan, yakni Nagari Durian Tinggi, Nagari Panti Selatan, dan Nagari Pauh, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas data di masa mendatang.

Wakil Bupati Pasaman, Parulian, menegaskan bahwa peran data nagari menjadi sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik, perubahan iklim, hingga pesatnya perkembangan teknologi.

Menurutnya, data yang akurat di tingkat nagari menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. “Ini kunci untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, hingga mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pasaman ke depan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa nagari merupakan ujung tombak yang strategis dalam penyediaan data berkualitas, tidak hanya untuk kebutuhan lokal, tetapi juga untuk mendukung berbagai program nasional. Dalam waktu dekat, daerah akan menghadapi pelaksanaan Registrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Parulian menjelaskan, DTSEN menjadi basis penting dalam penyusunan kebijakan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran. Sementara itu, SE2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat hingga ke tingkat nagari dan kejorongan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam kesiapan sumber daya manusia (SDM) di tingkat nagari dan kejorongan dalam mengelola data. Oleh karena itu, melalui Program Desa Cantik, nagari didorong tidak hanya menjadi objek pendataan, tetapi juga subjek aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pasaman, Nita Andriyani, menyampaikan bahwa program Desa Cantik merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur nagari dalam pengelolaan data, sekaligus menghasilkan output berupa publikasi statistik, website nagari, serta terbentuknya agen statistik yang mampu mendukung pembangunan berbasis data di Kabupaten Pasaman. (Nurman)
 
Top