Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjenguk korban kecelakaan kereta api di Bekasi, Selasa (28/04/2026). (Foto : BPMI Setpres)
Realitakini.com-- Jakarta Presiden Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan tabrakan kereta api yang tengah dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Selasa (28/04/2026). Kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah terhadap para korban yang terdampak dalam insiden tragis tersebut.
Dalam kunjungannya, Presiden tampak berinteraksi dengan sejumlah korban yang sedang menjalani perawatan. Ia memberikan dukungan moril sekaligus memastikan kondisi para pasien mendapatkan penanganan medis yang optimal hingga benar-benar pulih.
Presiden Prabowo juga menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan hadir dan bertanggung jawab dalam penanganan pascakejadian, termasuk menjamin seluruh korban luka mendapatkan perawatan terbaik.
“Saya hari ini datang ke rumah sakit Bekasi. Tentunya kita semua prihatin dan kaget dengan kecelakaan yang telah terjadi. Saya ucapkan belasungkawa atas nama pribadi dan atas nama pemerintah. Kita segera akan mengadakan investigasi untuk mengetahui bagaimana kejadian ini bisa terjadi,” ujar Presiden kepada awak media.
Lebih lanjut, Presiden menyoroti kondisi lintasan kereta api di sejumlah wilayah yang dinilai masih minim pengawasan. Ia menyebutkan bahwa banyak perlintasan yang belum dilengkapi penjagaan memadai, sehingga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
“Secara garis besar memang kita perhatikan lintasan-lintasan kereta api ini banyak yang tidak dijaga. Kita segera akan atasi,” tambahnya.
Sementara itu, petugas gabungan terus bekerja di lokasi kejadian untuk memastikan seluruh korban dapat dievakuasi dengan aman. Proses penanganan darurat masih berlangsung guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain.
Terkait penyebab pasti kecelakaan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Langkah ini diambil untuk menjamin penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan transparan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan transportasi, khususnya di sektor perkeretaapian, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(*)
