![]() |
| Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri, Agus Flores,(pota PW-FRN) |
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri, Agus Flores, mengkritik keras sikap Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, terkait penanganan kejahatan jalanan. Kritik tajam ini merespons penolakan Pigai terhadap wacana tindakan tembak di tempat bagi pelaku begal yang sebelumnya diusulkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf.
Sebelumnya, Natalius Pigai menyatakan bahwa eksekusi mati di lapangan tanpa proses peradilan merupa kan bentuk pelanggaran nyata terhadap prinsip HAM. Menanggapi hal tersebut, Agus Flores menilai ke bijakan yang diambil oleh Menteri HAM tersebut kurang berpihak pada keselamatan masyarakat luas serta aparat kepolisian yang bertugas di lapangan.
"Masa begal dilindungi? Polisi menembak begal disebut pelanggaran HAM. Ya Allah ya rabb, Bumi-- Indonesia," ujar Agus Flores dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).
Lebih lanjut, Agus Flores menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur di lapangan bukanlah bentuk ke sewenang-wenangan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memberikan efek jera (deterrent effect) yang kuat. Menurutnya, eskalasi kejahatan begal saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan kerap disertai tindakan sadis yang merenggut nyawa korban-korban tak bersalah.
Ia menilai, penegakan hukum di era maraknya kriminalitas jalanan harus lebih memprioritaskan hak hidup dan rasa aman warga umum. Agus Flores berharap pemerintah dan lembaga HAM dapat melihat realita di lapangan secara objektif, di mana keselamatan masyarakat serta perlindungan bagi Kepolisian yang ber- taruh nyawa harus berada di atas perlindungan hak-hak pelaku kejahatan yang bertindak kejam.
Perdebatan ini pun kini menjadi sorotan publik, memicu diskusi hangat mengenai batasan penerapan HAM dalam penegakan hukum dan perlindungan keamanan nasional di Indonesia. (RK)
