--> Luncurkan Sidak Bersama Instansi Terkait, Polres Tanah Datar Awasi Ketat Penyaluran BBM Bersubsidi - Realita Kini

Realitakini.com Batusangkar 
 Guna mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar, Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Batusangkar, Jumat (29/05/2026) 
 
​Dua titik yang disambangi oleh petugas adalah SPBU Parak Juar dan SPBU Simpang Kiambang.Kegiat an ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, S.H., M.H., dengan menggandeng instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Perdagangan Dinas KUKMP Nanda Jayusman, S.STP, Analis Perdagangan Dinas KUKMP Yurnalis, serta Jumadi dari Dinas Nakerin Kabupaten Tanah Datar, beserta jajaran personel Satreskrim.

​Fokus pada Pengawasan dan Pencegahan
​Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses pendistribusian BBM di kedua SPBU tersebut, sekaligus merespons isu kelangkaan Solar yang dikeluhkan masyarakat akhir-akhir ini.

​"Kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung bagaimana penyaluran BBM di lapangan. Untuk saat ini, kami belum melakukan tindakan hukum (penindakan), melainkan baru sebatas memberikan imbauan dan peringatan keras kepada pihak pengelola maupun konsumen," ujar Iptu Muhammad Iqbal.

​Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal ketersediaan energi bagi masyarakat luas, sekaligus mencegah terjadinya praktik-praktik ilegal yang merugikan publik.

​Antisipasi Modus "Lansir" dan Tangki Rakitan ​Fokus utama dalam pengawasan ini adalah mencegah terjadinya praktik lansir BBM bersubsidi. 

Modus yang kerap ditemukan di lapangan antara lain pembelian menggunakan jeriken tanpa izin resmi, serta pengisian berulang kali menggunakan kendaraan yang tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi.

​Pihak Polres Tanah Datar bersama Dinas KUKMP dan Dinas Nakerin memberikan peringatan tegas kepada operator SPBU agar lebih selektif dan mematuhi aturan aturan yang berlaku dalam penyaluran BBM bersubsidi.

​Jika di kemudian hari masih ditemukan adanya unsur kesengajaan atau praktik penimbunan minyak BBM subsidi di wilayah hukum Tanah Datar, pihak kepolisian memastikan tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (MailisJ) 
 
Top