Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres)
Realitakini.com-- Jakarta
Realitakini.com-- Jakarta
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan, penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi di bawah 9 persen untuk meringankan beban pembiayaan masyarakat prasejahtera.
Kebijakan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dilansir dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Presiden menegaskan keputusan tersebut merupakan langkah politik pemerintah untuk menciptakan keadilan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan keluarga prasejahtera.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Presiden.
Dalam pidatonya, Kepala Negara menyoroti ketimpangan sistem pembiayaan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Menurut Presiden, selama ini pelaku usaha besar justru memperoleh kredit dengan bunga lebih rendah dibanding masyarakat miskin yang mengakses pembiayaan mikro.
“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” kata Presiden.
Presiden menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem ekonomi nasional agar lebih sesuai dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Selain menyoroti kebijakan bunga kredit, Presiden juga meminta seluruh kementerian dan lembaga mempercepat reformasi birokrasi, khususnya dalam proses perizinan usaha dan investasi.
Ia menilai lambannya pengurusan izin selama ini menjadi salah satu hambatan utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu 1 tahun, 2 tahun,” tuturnya.
Untuk mempercepat penyederhanaan regulasi, Presiden turut meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus deregulasi. Satgas tersebut nantinya bertugas memangkas aturan yang dinilai tumpang tindih dan menghambat investasi.
Presiden menekankan pemerintah akan mendukung pengusaha yang menjalankan usaha secara benar dan produktif, sekaligus menertibkan pihak-pihak yang melanggar aturan.
“Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” ucap Presiden.
Menutup sambutannya, Presiden optimistis pemerintah mampu meningkatkan efisiensi anggaran dan memperkuat perekonomian nasional demi kesejahteraan rakyat.
“Percaya sebentar lagi, uang kita cukup. Nyatanya hanya dengan alokasi begini-begini kita sudah bisa berbuat banyak dan kita akan berbuat lebih dari ini,” tutup Presiden.(*)
