![]() |
| Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono (Foto: ANTARA/Walda Marison/Am. ( Poto Dokumen) |
Realitakini.com -- Jakarta
Angkatan Darat (AD) menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam upaya pemberantasan aksi begal dilakukan atas permintaan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui mekanisme perbantuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan pelibatan TNI dilakukan dalam bentuk patroli gabungan dan pengamanan terpadu bersama Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan yang termasuk amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 atau revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta dilandasi permintaan resmi dari pihak kepolisian,” ujar Donny di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026), dikutip dari Kompas.com.
Donny menegaskan bahwa kewenangan penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan terhadap pelaku kejahatan tetap berada di tangan Polri. Sementara itu, TNI AD berperan membantu pengamanan serta melaksanakan patroli bersama sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Sedangkan TNI Angkatan Darat berada pada fungsi membantu pengamanan dan patroli bersama sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” katanya.
Menurut Donny, kerja sama TNI dan Polri dalam patroli gabungan bukanlah hal baru. Kehadiran personel gabungan bertujuan memperkuat pencegahan tindak kriminalitas serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kalau malam kita bisa lihat patroli Garnisun itu gabungan, TNI, Polri, bahkan dari Satpol PP. Berputar untuk keamanan dan stabilitas seluruh wilayah di Jakarta maupun daerah lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan personel TNI AD di wilayah-wilayah rawan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, termasuk begal.
“Kehadiran personel TNI AD bersama Polri di wilayah rawan bertujuan memperkuat efek pencegahan, mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat,” tambah Donny.
Sebelumnya, keterlibatan TNI dalam patroli penanganan begal memunculkan perdebatan publik. Sebagian pihak menilai langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat keamanan masyarakat, sementara sejumlah pengamat berpendapat bahwa penanganan kriminalitas jalanan tetap menjadi ranah utama kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi tugas pokok Polri. Namun, dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan Polri apabila kondisi keamanan memerlukan penguatan kehadiran negara di lapangan.
“Dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama ketika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan penguatan kehadiran negara di lapangan,” kata Rico, Selasa (26/5/2026).
Rico menjelaskan, keterlibatan TNI di wilayah Kodam Jaya difokuskan pada patroli bersama, dukungan kewilayahan, serta penguatan efek pencegahan agar masyarakat merasa lebih aman. Selain itu, pembentukan Batalyon Teritorial yang menjadi arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga diharapkan mampu membantu menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas wilayah. (*)
