Realitakini.com-- Dharmasraya
Kasus kematian seorang wanita muda di salah satu kamar hotel di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, menggemparkan masyarakat. Korban yang diduga berprofesi sebagai pemandu lagu (LC) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar Hotel Sakato Jaya.
Fakta mengejutkan terungkap setelah seorang pria yang diduga merupakan pasangan korban datang ke Polres Dharmasraya dan menyerahkan diri sambil mengaku telah melakukan pembunuhan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7/2026). Sekitar pukul 16.30 WIB, seorang pria berinisial FR (24) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dharmasraya.
Kepada petugas, ia mengaku telah menghilangkan nyawa seorang perempuan berinisial KS (20) di Kamar Nomor 207 Hotel Sakato Jaya, Jorong Pasir Putih, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyna Widyarso Wardoyo, S.I.K., M.A.P., M.H. melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Andri, S.H. membenarkan adanya laporan tersebut.
Menindaklanjuti pengakuan pelaku, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Inafis, SPKT, Samapta, personel piket pengawas, serta Kapolsek Pulau Punjung langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Saat petugas tiba di kamar hotel sekitar pukul 17.15 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai dan telah meninggal dunia.
Polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Dharmasraya untuk pemeriksaan awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat di Padang guna menjalani autopsi.
Hasil penyelidikan awal mengungkap korban berinisial KS (20), warga Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Sementara terduga pelaku FR (24) merupakan warga Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah memeriksa sedikitnya dua orang saksi, masing-masing seorang pria asal Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dan seorang warga Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik telah mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, menghubungi keluarga korban, serta terus mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang masih didalami penyidik, termasuk hubungan antara korban dan terduga pelaku, kronologi sebelum kejadian di dalam kamar hotel, serta penyebab pasti kematian korban yang masih menunggu hasil autopsi.
Satreskrim Polres Dharmasraya menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik akan melengkapi alat bukti, memeriksa saksi tambahan bila diperlukan, serta mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya korban. (Fuadcani)
