Pemkab Pasaman Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas KPPS Pasar Tapus

Realitakini.com- Pasaman 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman melalui Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis bersama Ketua KPU Pasaman, menyerahkan Santunan dan Piagam Penghargaan Mendagri kepada ahli waris Petugas KPPS yang meninggal Dunia Imran (48), pada Pemilu serentak 17 April 2019 lalu.Senin (20/1/2020),  

Santunan yang diserahkan kepada ahli waris tersebut berupa uang sebesar Rp 36.000.000.00,- (Tiga Puluh enam juta rupiah).Kepada wartawan, H Yusuf Lubis menyampaikan,"terima kasih kepada KPU Pasaman yang telah memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas dalam mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019 lalu. 

Diketahui, Imran saat itu bertugas sebagai ketertiban (Linmas) di TPS 06 Pasar Tapus Kecamatan Padang Gelugur.Sementara, ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi menyampaikan, pemberian santunan ini merupakan bantuan Pemerintah Republik Indonesia kepada petugas yang meninggal Dunia pada Pemilu serentak 2019 lalu. "Ini sudah dilakukan di beberapa Provinsi dan Daerah lainnya", kata Rodi.

Untuk itu, semoga bantuan ini barokah dan bermanfaat bagi keluarga almarhum, ujar Rodi di sela penyerahan santunan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Pasaman itu. Ucap syukur tak terhingga pun terucap dari istri Almarhum Imran, Siti Rohani Soraya.

"Saya sebagai isteri Almarhum mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia atas pemberian santunan ini. Insya Allah barokah dan bermanfaat bagi kami," ujar Siti Rohani sambil meneteskan air mata.

Hadir pada acara penyerahan Santunan ini, keluarga petugas almarhum Imran, Wakil Bupati Pasaman, Sekda Pemkab Pasaman, Komisioner KPU Kabupaten Pasaman serta sejumlah OPD lingkup Pemkab Pasaman.(Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post