SETELAH MEMBUNUH, DI PADANG GANTING PELAKU RAMPAS HP DAN UANG MILIK ISTRI KORBAN

Realitakkni.com -TANAH DATAR
Entah apa yang merasuki Pelaku Inisial A bunuh Osarao gea panggilan pendi dikebun  milik Kijok Jorong Koto Alam Nagari Padang Ganting kecamatan Padang Ganting, Minggu (19/01/2020)

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasat Rekrim AKP Purwanto, SH, MH, memberikan keterangan kepada wartawan, bahwa memang telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh inisial A, umur 25 tahun, suku nias, pekerjaan tani, alamat kerinci Pekanbaru terhadap korban panggilan pendi, umur 30 tahun, suku nias, pekerjaan tani, alamat jorong Koto Alam Nagari Padang Ganting kecamatan Padang Ganting.

Kejadian diketahui oleh istri korban nama Dili, umur 23 tahun, suku nias, pekerjaan tani, alamat jorong Koto Alam Nagari Padang Ganting beserta saksi saksi , Gonaria (adik Korban), umur 20 tahun, Misi ( Istri A), umur 17 tahun, suku Nias, serta Budi (om Gonaria) umur 43 tahun, suku Nias, pekerjaan Tani, alamat jorong Koto Alam.

Adapun kronologisnya menurut Kasat Reskrim AKP Purwanto, bermula korban minta meminta izin mengecek slang air mati, yang berasal dari sumber air lereng bukit dekat bedeng korban, kemudian saksi Dili (istri korban) dan saksi Gonaria mendengar ada keributan dan suara suaminya minta tolong.

Saat itu Dili melihat terduga Pelaku muncul membawa sebilah Parang dalam keadaan berlumur darah, Pelaku kemudian  mengancam untuk diam kalau tidak akan dibunuh.

Terduga Pelaku selanjutnya mengikat saksi Dili dan saksi Gonaria, tidak lama kemudian datang saksi Budi dan terduga pelaku melepaskan ikatan pada saksi Dili dan Gonaira, setelah itu terduga pergi membawa istri dan anaknya dengan  mengambil paksa HP dan uang milik Dili dan gonaira.

karena ketakutan kemudian Saksi Dili dan saksi Gonoria melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ganting. Di TKP korban ditemukan dalam keadaan Meninggal dunia dengan luka tusukan benda tajam di dada yg tembus ke punggung korban dan luka sayatan benda tajam di bagian punggung dan bagian pahanya.

Kasat Juga mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti yaitu, satu baju korban, satu buah Tombak dengan tangkai kayu, satu bilah parang, Sepotong kayu sudah diamankan di Polres Tanah Datar untuk  penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. (**)




Post a Comment

Previous Post Next Post