Banyak Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumbar

Realitakini.com-Padang 
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh wilayah Sumatera Barat masih saja terjadi. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online (Simfoni) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tercatat hingga semester kedua di 2019 terjadi sebanyak 244 kasus kekerasan. Pada data yang dirinci berdasarkan jenis kelamin itu, korban perempuan mengalami kekerasan terbanyak yaitu 183 kasus, sementara laki-laki sebanyak 61 kasus.

Dilihat dari segi status sosial korban, 118 kasus dialami perempuan dan 47 laki-laki yang belum kawin. Tercatat juga korban pelajar perempuan yang mengalami kekerasan berjumlah 92 dan 36 pelajar laki-laki. Sementara itu untuk kasus yang korbannya adalah anak terdapat sebanyak 111 korban perempuan dan 49 korban laki-laki yang berusia antara 13 hingga 17 tahun dengan jumlah 60 orang perempuan dan 30 orang laki-laki. 

Melihat kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Mulyadi, senin 10/8 mengungkapkan ," hingga pihaknya pada 2019 secara pribadi menerima sebanyak 64 kasus dan rata-rata dialami warga Padang. Lebihlanjut dikatakannya bahwa hingga saat ini terkait pengaduan yang dilaporkan belum ada kasus yang dibawa ke ranah hukum karena rata-rata bisa diselesaikan di UPTD PPA.Sementara itu Kepala Bidang Kepala Bidang PHA Rifi mengungkapkan bahwa dari data yang masuk pada 2019 semester kedua korban perenpuan menjadi korban terbanyak. 

“Korban yang dilaporkan dirinci berdasarkan usia, pendidikan, pekerjaan, status perkawinan. Pada  2018 Polda Sumbar merekap data terjadi kekerasan terhadap anak sebanyak 521 kasus dan 403 terhadap perempuan. Pelakunya keluarga terdekat, lingkungan sekolah dan tempat bekerja,” ungkapnya. 

Kepada masyarakat yang melihat dan mengalami kekerasan fisik, psikis, penelantaran, pelecehan seksual, perdagangan orang dan eksploitasi ekonomi bisa bisa langsung melapor ke UPTD PPA yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kota Padang atau segera menghubungi Satgas perlindungan perempuan dan anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Sumbar di nomor 08116637222.

Post a Comment

Previous Post Next Post