Realitakini.com Tanah Datar
Cegah penyebaran virus corona Polsek Salimpaung bersama Forkopimca dan UPT Puskesmas Salimapaung berikan himbauan Edukasi disiplin protokol kesehatan di pasar Nagari Salimpaung, Jum,at (28/08/2020).
Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.I.K, M.Si melalui kapolsek Salimpaung AKP M. Rachmad Zen, S.H mengatakan bahwa kegiatan himbauan dan edukasi disiplin protokol kesehatan adalah untuk menuju Adaptasi kebiasaan baru dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Hadir dalam kegiatan himbauan dan edukasi disiplin protokol kesehatan itu, Camat Salimpaung Abramis Yuzi, S.Sos, Kapolsek Salimpaung diwakili Kanit Binmas, Danramil 09 Salimpaung diwakili Sertu Imam, Kanit Binmas Polsek Salimpaung Aiptu Ikhwan Ricardo, Anggota Danramil 09 Salimpaung, Staf UPT Puskesmas Salimpaung, Ns.Nahdathun Nasyiah, S. Kep, Lona Suryani, Amd, Demi Roida, Amd, Wali Nagari Salimpaung beserta perangkat nagari
Dalam himbauan dan edukasi itu Polsek Salimpaung bersama Forkopimca dan UPT Kesehatan, Memberitahukan kepada masyarakat Pedagang Maupun Pembeli untuk bersama sama kita memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan, Agar Masyarakat yang sedang bebelanja di pasar menggunakan Masker, menjaga jarak dengan orang lain dan setelah sampai dirumah agar langsung mengganti pakaian serta membersihkan diri dan Apabila tidak mematuhi aturan maka pengunjung pasar maupun pedagang Salimpaung secara humanis disuruh kembali pulang kerumah.Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.15 Wib berjalan dengan Aman, tertib dan lancar.(M)
Tags:
Tanah datar