Terkait Kasus Yang Menimpa Rezka Oktoberia,Anak Nagari Luak Limo Puluah Angkat Bicara

Realitakini.com-Limapuluhkota
Terkait kasus yang menimpa mantan Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Untuk DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat 2, Rezka Oktoberia,  yang tersangkut kasus dugaan penipuan, yang dilaporkan oleh Zamhar Pasma Budi (korban) beberapa bulan yang lalu,membuat anak nagari Luak Limo Puluah berbicara.

Hal itu di katakan salah satu anak nagari Luak Limo Puluah,Dendy saat bincang-bincang kepada awak media katakan,bahwa diri nya menyayangkan  dan sangat sedih jika masalah tidak diselesaikan secara baik baik,yang sementara potensi anak nagari Luak Limo Puluah bakal di PAW dengan maju nya Ir.Mulyadi di Pilgub nanti sangat lah besar,"sebut Dendy, Sabtu Pagi(08/08),di salah satu cafe di kota Payakumbuh.

Dia juga menambahkan,kalau Rezka Oktoberia menjadi anggota DPR-RI nanti tentu ini pertama dalam sejarah bahwa ada perwakilan anak nagari Luak Limo Puluah mewakili kita di DPR-RI dan ini tentu menjadi suatu kebanggaan kita sebagai anak nagari Luak Limo Puluah ini,"ujar nya.

Lebih lanjut Dendy sampaikan,dia juga meminta kepada semua pihak agar tak membully dan menjustis serta memojokkan anak nagari kita,dan ia berharap kepada pelapor agar duduk bersama-sama guna mencari jalan tengah agar persoalan yang menimpa Rezka Oktoberia bisa di selesai kan secara kekeluargaan demi kemaslahatan umat, demi kebaikan bersama,"kata Dendy.

Hal yang sama juga di utarakan Masri Anto mantan Wali Nagari Batu Payuang,ia juga sangat prihatin atas kasus dugaan penipuan yang menerpa Rezka Oktoberia,dan kita sangat tahu bahwa sebentar lagi dan tinggal menghitung hari  Rezka Oktoberia yang juga merupakan ketua MPW Srikandi Pemuda Pancasila bakal di lantik menjadi anggota DPR-RI,meskipun di PAW namun pengaruh akan berdampak ke daerah kita, "tukas nya.

Ditambahkan Masri Anto,mudah-mudah han masalah yang menerpa Rezka Oktoberia bisa di selesaikan secara kekeluargan tanpa merugikan salah satu pihak,"harap Masri Anto.(YY)

Post a Comment

Previous Post Next Post