Manajemen SPR Plaza Padang tak usah banyak gaya dalam pelunasan tuggakan retribusi tersebut. “Bagi kami di DPRD yang penting itu bayar, ndak usah banyak gaya manajemen SPR,” ulangnya lagi.Budi pun mengingatkan Pemko Padang untuk tak sungkan bertindak tegas kepada investor yang lalai memenuhi kewajibannya. “Dan Pemko ndak perlu pula sungkan-sungkan dengan investor lalai,” pungkasnya.Menurut Budi, Walikota Padang mesti tegas, silahkan disegel kantor manajemennya dan paksa bayar.
“Kalau ndak, ajukan gugatan pailit, ambil alih. Biar PSM yang kelola atau PD pasar nantinya,” katanya.
“Jangan lalai-lalai juga dan keliling ndak tentu juntrungan, Wako, Asisten 2 dan Kadis Perdagangan fokus urus kota ini, jangan yang kecil dimintai retribusi dengan keras, yang besar lalai dibiarkan. Dimana keadilan? Kalau ada praktek suap atau upeti, ungkap saja, biar aparat hukum berjalan dan masalahnya selesai,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, versi Pemko Padang, sampai saat ini total tunggakan retribusi dari manajemen SPR Plaza Padang sebanyak 7,5 milyar rupiah sejak 2013.Tak hanya itu, sampai saat ini pihak SPR Plaza Andalas juga memiliki tunggakan PBB sekitar 866 juta rupiah terhitung sejak 2017. (tps)