Dana Pokok Pikiran Tidak Serta Merta Langsung Bisa Disetujui

Realitakini.com -Mentawai, 
Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bruno Guimek Sagalak mengatakan,” bahwa dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD tidak serta merta dan langsung disetujui.

Hal ini disampaikan oleh legislator Nasdem yang juga merupakan Sekretaris pada Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Namun ini harus melalui proses pembahasan dan juga ada aspek memperhatikan kebutuhan skala prioritas pada pembanguan yang ada.

Stekment ini diberikan Bruno Guimek saat wawancara di Kantor Sekretariat DPRD Mentawai, Selasa, (01/09). Bruno Guimek Sagalak juga mengungkapkan bahwa sebanyak 20 anggota DPRD Mentawai memiliki pokok pikiran dan kepentingan yang berbeda-beda, dan itu tergantung dari pada kebutuhan dari daerah dan masyarakat setempat. 

"Dana pokir itu harus ada pembahasan agar penggunaan anggaran untuk pembangunan lebih terarah dan bermanfaat," tutur Bruno menegaskan

"Dana pokir anggota DPRD itu sifatnya bukan perorangan, akan tetapi secara keseluruhannya, namun pengusulan daerah masyarakat atau usulan dari anggota DPRD yang mewakili tetap berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas sebuah pembangunan", jelasnya Bruno. 

"masing-masing anggota dprd mentawai memperoleh Rp 1 Miliar, maka dari sebanyak 20 anggota DPRD jumlahnya Rp 20 miliar", paparnya kemudian. 

Sementara untuk saat ini, tugas anggota DPRD Mentawai hanya mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya bagi kelompok masyarakat yang telah menyodorkan proposal.

Pada dasarnya pokir harus mengikuti arah pembangunan dan menyesuaikan kekuatan anggaran yang ada, yang mana pada saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan anggaran tak bisa di sesuaikan.(JJ)


Post a Comment

Previous Post Next Post