Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Polres Tanah Datar Dipasar Sungai Tarab

Realitakini.com Tanah Datar 
Dalam rangka menerapkan Adaptasi kebiasaan baru Polres Tanah Datar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi berupa Pendisiplinan Penerapan Protokoler Kesehatan guna antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu (16/09/2020) pukul 10.00 wib di Pasar Sungai Tarab Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Tanah Datar Iptu Aswirman, S.Sos serta sebanyak 25 orang personil.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Rokhmad Hari Purnomo, S.I.K, M.SI melalui Kasubag Humas Iptu Desfiarta memberikan keterangan," Kegiatan ini pun bertujuan untuk mensosialisikan Perda Gubernur Sumbar dan Perda Bupati Tanah Datar," Nomor: 48 tentang Pencegahan dan pengendalian Covid -19 bagi Perorangan, Pelaku usaha dan Instansi pemerintah," Ujar

Kasubag juga menjelaskan hal-hal yang di sosialisasikan berupa menjaga jarak perorangan, wajib memakai masker, dan bagi pelaku usaha diwajibkan untuk menyediakan tempat mencuci tangan.

"Bagi orang maupun pelaku usaha yg tidak mematuhi perda tersebut kedepan dapat diberikan teguran berupa sanksi untuk melakukan kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum sampai dengan sanksi pidana berupa kurungan dan denda administratif," pungkas Desfiarta (M)

Post a Comment

Previous Post Next Post