Papan Pentahapan Rehab RTLH TMMD Reguler Brebes Dipasang di Tempat Makmuri


Realitakini.com-Brebes,

Papan penanda progres pekerjaan rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, juga dipasang di rumah Makmuri (30), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Desa Kalinusu, Kecamatan  Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Dijelaskan Peltu Maulana, Kepala Tim Teknisi Bangunan Kodim Brebes, bahwa pemasangan papan yang ditempel banner itu sebagai informasi jika rumah dikerjakan melalui TMMD Reguler.

“Papan penanda progres fisik rehab RTLH untuk menginformasikan bahwa proses pengerjaan rumah tidak asal-asalan namun secara sistematis walaupun dengan anggarannya cuma Rp. 10 juta,” terangnya, Sabtu (3/10/2020).

Semua pekerjaan dilakukan secara gotong-royong oleh para Teknisi Bangunan Kodim Brebes, anggota Satgas TMMD, Pemerintah Desa Kalinusu, dan juga warga setempat.

Ditambahkannya, di TMMD Reguler 109 Brebes ini, selain di rumah Makmuri, pemasangan juga dilakukan di 4 sasaran rehab lainnya, yakni Sarto (43), Damad (33), Raad (66) dan Karmin (38). (Aan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post