Terima Kasih, Jalan TMMD Reguler Brebes Memangkas Ongkos Angkut Panen

 


Realitakini.com-Brebes,

 Meski belum sepenuhnya rampung, namun jalan penghubung antar dusun (Karanganyar-Kedung Kandri), Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sepanjang 2,2 kilometer lebar 4-6 meter yang dikerjakan melalui TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, sudah bisa dinikmati masyarakat untuk semua aktivitas.

Termasuk bagi Sutomo (54), petani asal Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, jalan itu sudah memudahkan profesinya sebagai petani untuk mengangkut hasil tani.

Menurutnya, beban masyarakat itu kini sudah terangkat karena sebelumnya jalan itu sebagian hanyalah jalan setapak, pematang sawah, dan areal persawahan.

“Dulu untuk menggarap sawah di wilayah Dusun Kedung Kandri, kami harus melewati empat sungai kecil yang saat ini juga sudah dibangun jembatan oleh TMMD,” ujarnya, Rabu (7/10/2020).

Untuk itulah dirinya mewakili 1.292 petani dan 2.028 buruh tani di desanya Kalinusu, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati dan Dandim Brebes, serta seluruh pihak yang telah membantu.

“Kini ongkos angkut panen juga lebih murah, dan harga tanah di sekitar jalan yang dibangun mulai naik,” tandas Sutomo.

Terpisah dijelaskan Serma Tarsono, operator excavator Kodim Brebes, bahwa pekerjaan pembukaan jalan menembus Dusun Kedung Kandri yang sudah terisolasi puluhan tahun itu, mulai dilakukan selama 39 hari sejak Pra TMMD (15/8) sampai pembukaan TMMD (22/9).

“Untuk pekerjaan saat ini adalah melanjutkan pembangunan talud di kanan-kiri jalan TMMD, sedangkan tugas alat berat adalah penggalian tanah untuk pondasi talud, dan juga pemadatan jalan,” bebernya.

Untuk diketahui, warga Dukuh Kedung Kandri sebelumnya harus menyeberangi Kali Pemali dengan perahu untuk mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ke pasar terdekat yang ada di wilayah kecamatan tetangganya, yaitu Kecamatan Bantarkawung, dengan membayar ongkos penyeberangan sebesar seribu rupiah per kepala, Rp. 2 ribu/sepeda kayuh dan Rp. 5 ribu/unit sepeda motor.

Tak hanya itu, jika hendak mendapatkan pelayanan Adminduk di Kantor Balai Desa Kalinusu, setelah menyeberang perahu, mereka harus melanjutkan perjalanan darat selama 45 menit lebih (8 kilometer lebih) dengan melewati sejumlah desa di wilayah kecamatan tetangganya itu, kemudian ke wilayah Kecamatan Bumiayu, hingga akhirnya sampai ke Balai Desa Kalinusu. (Rus/Aan/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post