Kongres Masa PPKM, Pro Desa Menilai Kadispora Layak Diperiksa

Realitakini.com, Kabupaten Malang.
Koordinator LSM Pro Desa, Achmad Khoesairi, menilai, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, layak diperiksa. Sebab Kadispora mengizinkan penyelenggaran Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malang, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau masa terlarang. 

"Ini adalah tindakan sangat tidak terpuji karena pelaksanaan kegiatan digelar pada waktu terlarang, Kadispora Kabupaten Malang layak diperiksa," tegasnya.

Ia mengatakan, di desa-desa saja sosialisasi tentang PKPM gencar dilakukan. Tapi mengapa ada pergelaran acara di tengah Kota. Padahal, para penyelenggara adalah orang orang terpelajar dan pasti mengerti aturan. 

"ini sangat memalukan", tandas pria asal Poncokusumo itu.

Menurutnya, Kadispora seharunya memberikan masukan terlebih dahulu kepada panitia sebelum menggelar Kongres. Bukan justru diam dan melakukan pembiaran.

Bertolak dari kejadian ini, Ia menuding pihak Dispora sengaja membiarkan Kongres tersebut dilakukan di masa terlarang. Bahkan ia curiga ada perebutan pemilihan Ketua PSSI Kabupaten Malang. Oleh karena itu, ia menegaskan, Kadispora Kabupaten Malang, layak diperiksa.

Perihal penghentian kegiatan yang dilakukan jajaran Polsek Klojen, Kota Malang, pihak Pro Desa sangat sepakat. Sebab lokasi Kongres tersebut masuk di Wilayah Kota Malang. Meskipun dilakukan di ruang Anusapati Pendopo Kabupaten Malang.

"Saya kira Polresta Malang masih baik hati karena hanya menghentikan acara, bisa saja panitia dijerat oleh regulasi lalu mereka bisa ditetapkan menjadi tersangka atas pelanggaran UU Kesehatan", kata Khoesairi.

Lanjut dia, selain Kadispora, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, juga harus bertanggung jawab terkait penyelenggaraan kongres tersebut. Sebab Gedung yang digunakan adalah milik Pemkab Malang.

"Ini naif, di saat Pemerintah sedang gencar WFH atau bekerja dari rumah, mereka malah membiarkan orang yang notabene di bawah naungan Dispora, menggelar acara", demikian Khoesairi.

Sebagai informasi, pelaksanaan KLB Askab PSSI Kabupaten Malang, dijadwalkan, Kamis (14/1;2021).  Namun oleh jajaran Polsek Klojen, Kota Malang, acara tersebut dihentikan. 

Penghentian dilakukan lantaran pihak penyelenggara tidak mempunyai izin dari Bupati Malang, H.M Sanusi. Selain itu, panitia KLB juga tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Malang dan Polresta Malang Kota. (al)

Post a Comment

Previous Post Next Post