Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Kanjuruhan


Realitakini.com, Kabupaten Malang.
Jajaran Polres Malang, membubarkan balap liar di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Sabtu (9/1/2021) malam.Pembubaran balap liar itu dipimpin langsung Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, SIK, MH.
Tindakan Polres Malang tersebut, dilakukan saat persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait dengan pandemi Covid-19.

Selain itu, aksi balap liar dianggap meresahkan warga. Hadir bersama Kapolres Malang, para jajaran Kasat dan anggota, Lantas, Sabhara, Intel, Reserse serta Satnarkoba.


"Ya, sebanyak 574 unit kendaraan roda dua dan 318  penonton. Total yang terjaring sebanyak 892 orang," ungkap Kapolres Malang.

Selanjutnya pihak Polres setempat melakukan pembinaan dan pengarahan tentang bahaya Covid-19 serta akan dilaksanakannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, 11sampai dengan 25 Januari 2021.Adapun kendaraan yang terjaring tersebut sementara diamankan pihak Polres Malang sebelum dikembalikan ke para pemiliknya.

"Dalam pengambilan kendaraan besok agar menghadirkan orangtua serta membawa surat-surat kendaraan," kata Kapolres. 

"Bagi yang kendaraannya tidak standard, agar melengkapi kelengkapan kendaraan masing-masing," demikian Hendri Umar. (al/yh).

Post a Comment

Previous Post Next Post