"Gubernur Sulsel Resmi Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Realitakin.Com-SulSel,
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).atas Penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sabtu Dinihari 01:00 Wita (27/2/2021)

Dalam konferensi pers KPK, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa NA terbukti terlibat dalam kasus gratifikasi pengadaan barang jasa dan infrastruktur di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.Minggu,28/2/2021

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulsel, Edy Rahmat dan Agung Sucipto selaku kontraktor.

“Dalam kasus ini ditetapkan tersangka sebanyak 3 orang. Penerima yaitu NA dan ER, dan pemberi AS,” ungkap Ketua KPK,  Firli Bahuri, Minggu (28/02) dini hari.(Rahim)

Post a Comment

Previous Post Next Post