Walikota Santoso Terima 14 Sertifikat Aset Pemerintah Dari BPN

 

Realitakini com -Blitar   
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Blitar fasilitasi sertifikasi tanah aset aset Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, bertempat di Ruang Kerja WaliKota Blitar, Walikota Santoso menerima penyerahan sertifikat tanah aset Pemkot oleh Kepala BPN, Rabu, (31/03/2021).

Pemerintah kota Blitar melalui dinas terkait, berupaya merapikan data aset yang dimiliki dengan menginventarisir, dan mengajukan sertifikasi ke BPN, agar tanah aset aset tersebut tidak disalahgunakan pihak pihak yang tidak bertanggungjawab. Serta me onwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Walikota Blitar Santoso menyampaikan bahwa, "Hari ini penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah, jadi beberapa aset milik perintah sejumlah 48 titik, maka dari itu pemerintah daerah dalam hal ini bagian aset bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini berhasil menyelesai kan permasalahan hak kepemilikan aset berupa sertifikat tanah sebanyak 14 titik. Dan yang masih dalam proses ada 36 titik."

Santoso melanjutkan, "Saya perintahkan untuk camat dan pihak terkait mendata lagi titik-titik mana yang mungkin belum ter akomodir, segera di data dan diproses penyertifikatannya. BPN siap mengakomodir dan menjalankan fungsinya agar aset aset milik Pemerintah Kota menjadi milik perseorangan atau pihak-pihak lainnya yang tidak bertanggungjawab." Paparnya.

Walikota Santoso mencontohkan, para pengembang perumahan di kota Blitar, diwajibkan membangun fasilitas umum (Fasum). Segala bentuk fasum itu menjadi Aset milik pemerintah, itu harus segera di sertifikat. Menjadi tanggung jawab dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk meng inventarisir dan mendaftarkan titik-titik tersebut untuk segera di buatkan sertifikat, tutup Walikota Santoso.(hms / edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post