Realitakini.com-Padang
Gubernur Sumbar katakan BKKBN
Provinsi Sumbar akan menyelenggarakan Pendataan Keluarga 2021 untuk melihat
kondisi keluarga di Provinsi Sumbar khususnya saat ini demi membangun keluarga
yang berkualitas.
"Untuk itu hari ini saya dan
keluarga di data perdana oleh BKKBN sesuai dengan tujuannya untuk membangun
keluarga berkualitas, baik keluraga kita maupun masyarakat Sumatera Barat. Kita
berharapkan dengan dilakukan pendataan ini, masyarakat dapat mengikuti dan
memberikan data yang akurat di tahun 2021," ajak Mahyeldi.
Mahyeldi juga sampaikan, dibalik itu
bagi petugas akan mengumpulkan data terkait dengan ke pendudukan, data Keluarga
Berencana dan data tentang pembangunan keluarga, kita harapkan petugas di
lapangan tetap mengikuti protokol covid-19.
"Artinya bahwa petugas sudah
menjalani segala sesuatunya, sehingga dalam pendataan keluarga InsyaAllah
aman," harap Gubernur.
Selanjutnya Gubernur Sumbar mengajak seluruh bupati/walikota di Sumbar dan juga seluruh keluarga atau warga masyarakat, agar mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi data yang valid, data yang akurat lengkap dan jelas.Kemudian ketika ditanyakan oleh petugas bisa dijelaskan dan dijawab dengan tepat dalam memberikan hal yang positif untuk rencana pembangunan sumatera barat kedepan.
"Untuk itu atas nama Gubernur
Sumbar kami mengajak kepada seluruh warga yang berada di Sumbar bisa melaksanakan
pendataan ini dengan sebaik-baiknya," himbaunya.
Sementara itu Kepala Perwakilan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sumbar Fatmawati
juga mengatakan Pendataan Keluarga 2021 dimulai pada 1 April sampai dengan 31
Mei 2021 dilakukan oleh kader petugas pendata BKKBN Sumbar dengan penyuluh
Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.
"Kemudian untuk data yang
akurat di Sumbar saat ini sebanyak 1,2 juta Kartu Keluraga, untuk itu kita
harapkan kesesuaian data tentang nama dan alamat (by name and by address)
sangat diperlukan selama dua bulan ini di seluruh kabupaten kota yang ada di
seluruh Sumbar," harap Fatmawati.
Ke depan dengan data yang diperoleh
oleh pemerintah melalui Program Pendataan Keluarga tahun 2021 ini, dapat
dijadikan sebagai salah satu dasar penentuan arah kebijakan pemerintah dalam
upaya membangun Provinsi sumbar menjadi lebih baik lagi. (Hms-Rk)