Wabup Agam Ajak Tokoh Agama Ikut Memerangi Penyebaran Covid-19


Realitakini.com-Agam

Penularan Covid-19 di Kabupaten Agam kian mengkhawatirkan. Sehingga diperlukan upaya penanganan yang masif. Keterlibatan banyak pihak sangat diperlukan, salah satunya ulama dan tokoh agama setempat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Agam yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah saat beraudiensi bersama MUI Agam, Kemenag Agam, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Agam, Selasa (27/7).

Disampaikan wabup, audiensi bersama ulama dan tokoh agama bertujuan memperkuat sinergitas penanganan Covid-19. Selain itu juga mendiskusikan langkah-langkah yang akan diambil dalam menekan laju penularan virus Corona.

“Melihat laju harian penularan Covid-19 meningkat, maka kita berharap MUI Agam, DMI Agam dan Kemenag Agam bergerak di bidangnya masing-masing, seperti mengedukasi umat tentang ancaman Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap kesehatan masyarakat, akan tetapi juga mengancam sendi kehidupan lainnya, termasuk keagamaan.

Untuk itu imbuhnya, pihaknya perlu mendiskusikan upaya yang diambil dalam menekan penyebaran Covid-19 tanpa mengganggu aktivitas keagamaan.

Wabup Agam menyarankan, aktivitas keagamaan dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Menurutnya, mengontrol prokes Covid-19 dengan ketat di tempat ibadah sangat diperlukan. Pihaknya berharap para ulama dan tokoh agama dapat turut mengedukasi masyarakat terkait hal ini.

“Kita dorong jemaah di tempat ibadah untuk membawa sajadah sendiri. Kita bersyukur bisa beribadah di masjid meski dengan prokes, jika masyarakat tidak mengikuti prokes maka kita takut wabah ini makin tidak terbendung,” terang wabup.

Ketua Umum MUI Agam, Dr. Muhammad Taufiq, M.Ag, didampingi perwakilan DMI Agam menyebut, sebagai salah satu unsur Forkompimda, pihaknya siap menyokong pemerintah setempat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.

Menurutnya, secara prinsip pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait penanganan Covid-19 seperti penerapan 5 M. Dalam hal ini, MUImemiliki tugas menjaga kemaslahatan umat, termasuk dari ancaman Covid-19.

“Kita berharap para ulama, dai, ustadz bisa menjaga prokes dan mencontohkannya ke masyarakat, dimulai dari diri kita dulu. kemudian kita mengedukasi bahwa virus ini nyata adanya, sebab masih ada segelitir masyarakat yang tidak percaya,” ucapnya.

Ditambahkannya, selain menjaga prokes Covid-19, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjaga proman atau protokol keimanan. Pihaknya meyakini, pandemi ini bisa diatasi dengan menjaga ketaatan kepada Allah SWT.( Aldi)

 


 

Post a Comment

Previous Post Next Post