Antisipasi Korupsi, Wawako Solok Terima Kunjungan KPK RI


Realitakini.com -Kota Solok
 Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dalam rangka monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantas an korupsi terintegrasi tahun 2021. 

Kunjungan KPK RI yang dipimpin Ko ordinator Tim KPK Arief Nurcahyo, di sambut  baik oleh Wawako Solok dan per temuan dilangsungkan di ruang kerja Walikota Solok, Rabu (29/09/2021). Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat koordinasi (Rakor) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Aula Bappeda. 

Dalam pertemuan itu, Koordinator Tim KPK Arief Nurcahyo mengatakan bahwa ke datangan pihaknya dalam rangka monitoring, dan evaluasi tata kelola pemerintahan dalam program pencegahan korupsi di Kota Solok. 

Arief Nurcahyo menjelaskan, ada tiga (3) agenda utama tim KPK di Kota Solok, pertama monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemko Solok tahun 2021.

Kedua, pihak KPK akan memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait dengan aksi dalam pemberantasan korupsi di DPRD Kota Solok. Arief Nurcahyo berharap adanya sinergi yang positif antara Legislatif dan Eksekutif.

"Karena apabila kedua lembaga ini tidak memiliki hubungan yang baik, maka pe nyelenggaraan pemerintahan di daerah tidak akan berhasil. Sehingga dapat meng hambat pembangunan di daerah," kata Arif Nurcahyo. 

Ketiga, lanjut Arif Nurcahyo, melihat pelayanan publik di Kota Solok, strategi dan pengoptimalan daerah di masa pandemi dalam rangka menjaga dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. Ia ber harap Pemko Solok terhindar dari korupsi. 

Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra di dampingi Inspektur Kota Solok Kenfilka, memberi ucapan selamat datang di Kota Solok kepada Tim KPK RI. "Semoga Bapak dan rombongan nyaman, dan ingin kembali lagi berkunjung ke daerah kami," ucap Ramadhani Kirana Putra. 

Wawako Solok berharap, dengan adanya kunjungan dari Tim KPK ini dapat mem berikan sumbang saran kepada Pemko Solok, guna untuk memberikan pencerahan terkait upaya dan tindakan preventif dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Selain itu, lanjutnya, terkait dengan rencana aksi terhadap langkah-langkah yang akan dilakukan terhadap pencegahan potensi terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemudian untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintah an, dan penyelamatan keuangan dan aset daerah

"Semoga masukan-masukan yang bapak berikan dapat kami implementasikan di daerah kami," tutupnya. (Syafri)

Post a Comment

Previous Post Next Post