Realitakini.com-Padang
DPRD Kota Padang terima secara resmi
Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang, tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang di
sampaikan secara resmi Wali Kota Padang Hendri Septa kepada DPRD. Jumat (10/9/2021). di Ruang
Sidang Utama Kantor DPRD setempat Adapun Rapat paripurna yang dipimpin Wakil
Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen,S.Pd di
damping Ilham Mualan SH dan sekretaris
DPRD Koya Padang Hendizal Ashar , selain
diikuti anggota DPRD Padang juga diikuti unsur Forkopimda dan kepala OPD di
Pemko Padang serta stakeholder terkait baik secara langsung maupun virtualDalam sambutanya Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan ,”hal ini disampaikan, selain di maksud kan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Per undang-undangan, juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.Sebagaimana penyusunan APBD TA 2022 tersebut secara khusus diatur melalui Permendagri No.27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022.
"RAPBD yang kami sampaikan ini, sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Yaitunya berdasarkan penyusunan kebijakan umum anggaran tahun 2022 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2022 yang telah kita sepakati bersama pada 7 Agustus 2021 yang lalu," ungkap Hendri Septa dalam penyampaian nya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang,. Hendri mengungkapkan tahun 2021 ini merupakan tahun ketiga kepemimpinan Wali Kota Padang periode 2019-2024. Berdasarkan RPJMD 2019-2024 visi Kota Padang yaitu "Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul serta Berdaya Saing".
"Pelaksanaannya melalui 7 misi dan diwujudkan melalui 9 prioritas pembangunan Kota Padang dengan tema pembangunan Kota Padang tahun 2022," ungkap dia.Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Bingkuang itu pun menyampaikan pokok-pokok kebijakan dan rencana pendapatan dan belanja daerah tahun 2022. Ia menyebutkan, sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 yaitu didasari beberapa hal. Diantaranya atas perkiraan pertumbuhan ekonomi, rasionalitas nilai kekayaan daerah dan perkembangan perekonomian nasional dan dampaknya terhadap perekonomian Kota Padang.
"Berdasarkan pertimbangan
tersebut, maka pendapatan daerah pada APBD Kota Padang TA 2022 diperkirakan
sebesar R02,597 Triliun. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2021 mengalami
kenaikan sebesar Rp70,182 Miliar atau naik 2,70 persen," paparnya."Secara rinci pendapatan daerah
tersebut dijelaskan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang dalam APBD
2022 direncanakan sebesar Rp991,25 Miliar. PAD ini bersumber dari pendapatan
pajak daerah sebesar Rp770,526 Miliar. Kemudian retribusi daerah Rp85,166
Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 Miliar
serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp115,558 Miliar. Selanjutnya pendapatan
daerah juga didapat dari pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah
yang sah," bebernya menambahkan.
Lebih jauh disampaikan Wako Hendri
lagi, dengan berbagai perkembangan di atas, maka pada RAPBD 2022 rencana
belanja daeeah dianggarkan sebesar Rp2,688 Triliun. Jika dibandingkan dengan
APBD 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp148,07 Miliar atau naik 5,51 persen."Alokasi anggaran ini digunakan
untuk pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan yang terkait dengan
prioritas pembangunan serta untuk mewujudkan visi dan misi Kota Padang
sebagaimana ditargetkan dalam RPJMD 2019-2024. Begitu juga disinkronisasikan
dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sumbar serta fokus dalam
penanganan Covid-19 serta memulihkan dampak ekonominya," terangnya.
Terakhir wali kota milenial itu
menyampaikan harapannya agar pembahasan Ranperda APBD Kota Padang 2022 tersebut
dijadikan prioritas bersama DPRD dengan semangat mewujudkan kesejahteraan
rakyat dan kemajuan Kota Padang ke depan."Kami menyadari apa yang RAPBD
Kota Padang TA 2022 sampaikan tersebut masih perlu penyempurnaan. Untuk itu
semoga dalam proses selanjutnya dapat lebih kita sempurnakan melalui konsultasi
badan anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
sebelum ditetapkan menjadi Perda. Semoga berjalan dengan lancar dan sesuai
harapan tentunya," pungkas Hendri mengakhiri.( WRk*)
Tags:
Pariwara