Rumah Tahanan Kelas II B Padangpanjang Libatkan Berbagai Stakeholder, Deklarasikan “Perang Halinar”

Realitakini.com-Padang Panjang
Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang (Rupajang) menggelar kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi “Perang Halinar” (handphone, pungli, dan narkoba), Selasa (28/9). Kegiatan yang baru untuk pertama kalinya diadakan Rupajang itu, turut dihadiri sejumlah pimpinan dari berbagai stakeholder Kota Padang Panjang.

Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, A.Md. IP, SH, MM saat memimpin apel bersama menjelaskan, kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar ini, menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) tentang langkah progresif penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Kegiatan ini diadakan juga imbas dari musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu. Serta peningkatan sinergitas antara Kemenkum HAM dengan jajaran TNI, Polri, serta seluruh stakeholder terkait, guna menciptakan kondisi kamtibmas di lingkungan Rupajang secara khusus,” jelasnya.

Dikatakan Rudi, kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rupajang ini untuk mewujudkan Rutan Padang Panjang zero handphone, zero pungli, dan zero penggunaan narkoba.
“Kegiatan ini turut dicetuskan atas ide Bapak Kapolres Padang Panjang, AKBP. Novianto Taryono, SH, SIK, MH,” ujar Rudi seraya menyebutkan pelibatan seluruh stakeholder di Kota Padang Panjang ini adalah yang pertama kalinya di Sumatera Barat.

Dalam penggeledahan kamar-kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), diterjunkan sejumlah personil Polres, anggota Koramil, petugas kesehatan, petugas Damkar, petugas BPBD, petugas Dinas Sosial dan dari instansi lainnya. Hasilnya, ditemukan dan disita sejumlah barang seperti korek api, sendok makan, paku, balok kayu, dan kaleng rokok.

“Dalam penggeledahan tidak ditemukan handphone dan narkoba,” kata Rudi.Sementara itu, Kapolres Novianto mengatakan, tujuan utama kegiatan ini merupakan suatu bentuk kesiapan petugas dalam melakukan pengawasan terhadap WBP dan mengukur tingkat kepatuhan WBP.

“Kegiatan operasi ini terfokus kepada pengecekan keamanan dan ketertiban rutan dan sekaligus dilakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar WBP guna mencari barang-barang yang tidak diperbolehkan ada dalam kamar WBP,” katanya.

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada kepala Rupajang atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan banyak unsur ini. 

“Pemerintah Kota mengapresiasi kegiatan yang diadakan kepala rutan.  Komitmen dari kepala rutan untuk hal ini, juga kami dengar langsung sendiri saat berdialog dengan WBP di sini. Inilah yang kita inginkan. Bagaimanapun, kita menginginkan pendidikan yang baik di rutan, sehingga nanti WBP bisa berguna saat kembali di tengah masyarakat,” jelasnya.

Fadly juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat kepada hukum dan jangan sepelekan hukum. Karena konsekuensinya ada dan nyata bagi para pelanggar hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Dandim 0307/TD diwakili Danramil 01/PP, komandan Sat Brimobda Sumbar B Padang Panjang, kajari, ketua PN, kepala OPD dan undangan lainnya. (Dms)

Post a Comment

Previous Post Next Post