Mau Vaksin ? Ikuti Informasi Berikut

Realitakini.com- Agam
Satuan Polres Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam ,Rabu (  06/10 ) kembali akan melaksanakan giat Vaksinasi Covid-19 di GOR Rang Agam Lubuk Basung.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan mulai Pukul, 08.00 - 17.00 WIB. Dan terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Agam.

Sebagai informasi bagi masyarakat, pelaksanaan Vaksinasi yang dilakukan, dengan syarat dan ketentuan yang wajib untuk diketahui diantaranya adalah, Usia minimal 12- 17 tahun Vaksin Sinovak, sedangkan usia minimal 18 tahun dengan vaksin moderna.

Selanjutnya, masyarakat di wajibkan untuk membawa Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga ( KK). Dan tidak terdaftar pada Vaksin gotong royong. Pelaksanaan Vaksinasi besok hari, khusus untuk vaksin pertama dan belum pernah menerima vaksin Covid-19 jenis apapun.

Bagi peserta Vaksinasi dosis, pastikan telah menerima Vaksinasi 1 dengan jarak 28 hari kalender. Dan membawa kartu atau sertifikat vaksin pertama.

Polres Agam dan Pemerintah Kabupaten Agam menghimbau agar masyarakat yang datang untuk di vaksin, agar tetap Laksanakan protokol Kesehatan ,( Prokes). Dan juga tidak lupa membawa alat tulis. ( Aldi)

Post a Comment

Previous Post Next Post