RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PALAKSANAAN APBD 2020 DISETUJUI

Realitakini.com - Bengkulu Tengah 
Setelah melalui beberapa tahapan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bengkulu Tengah Tahun anggaran 2020 resmi disetujui.

Semua Anggota DPRD yang hadir menyetujui Raperda tersebut, Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono S.Sos di Ruang Komisi III DPRD Bengkulu Tengah, Senin (04/10). Berdasarkan kajian tim Panitia Khusus (Pansus) melalui pembahasan tingkat II bahwa Raperda tersebut telah sesuai.

Bupati Bengkulu Tengah Melalui Sekda Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, S.Si.,M.Sc.,P.hD mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi – tingginya atas kerja sama yang baik dari DPRD Bengkulu Tengah.

“ Terima kasih bapak / ibu pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Tengah sudah memfasilitasi pembicaraan sampai ke tingkat II” ungkap Edy

Dari hasil evaluasi tersebut agar ketua DPRD dapat menerbitkan surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang persetujuan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Raperda tersebut agar dapat diberikan nomor registrasi dari Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu.

Dengan adanya nomor registrasi tersebut dapat ditetapkan sebagai Paraturan Daerah,tutupnya. (Rk/Mc)

Post a Comment

Previous Post Next Post