Rutan Lubuk Sikaping Dan Polres Pasaman Lakukan Vaksinasi Bagi Warga Binaan

Realitakini.com -- Pasaman 
Sebanyak 70 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Lubuk Sikaping menerima suntikan pertama dalam rangka percepatan vaksin kerja sama dengan Satreskrim Polres Pasaman di Rutan Lubuk Sikaping, Kamis (14/10/2021)

Sebelum disuntik vaksin, para WBP harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan skrining riwayat kesehatan. Usai penyuntikan, mereka juga mengikuti observasi pasca vaksinasi.

"Saat ini jumlah warga binaan Rutan Lubuk Sikaping mencapai 126 orang, namun target yang disuntik vaksin COVID-19 tahap pertama mencapai 70 orang, untuk sisanya sudah disuntik vaksin tahap pertama - tahap kedua,"ujar Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal 

Nofrizal juga menyampaikan, pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 selain warga binaan juga dari keluarga pegawai Rutan Lubuk Sikaping.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Pasaman, Iptu Safrizal mengatakan sesuai perintah Direktorat Reskrim bahwa jajaran Reskrim Kabupaten atau Kota Polda Sumatera Barat mempercepat kegiatan vaksiniasi ini berjalan dengan cepat serta mencapai target yang sudah ditentukan Polri secara nasional.

Percepatan vaksiniasi sampai ke daerah sehingga dapat melaksanakan dengan efektif dan efisien, hari ini Satreskrim Polres Pasaman berkerja sama dengan Rutan Lubuk Sikaping dalam mempercepat vaksiniasi, sedangkan untuk petugas kesehatan dari Puskesmas Sundata.

"Mudah-mudahan target vaksiniasi yang disampaikan kepala Rutan Lubuk Sikaping bisa kita lebihkan dengan warga dilingkungan sekitar Rutan dan pegawai Rutan Lubuk Sikaping yang belum divaksin," tutupnya.(Nurman)






Post a Comment

Previous Post Next Post