Realitakini.com- Sumbar
Bedasarkan surat Dewan Perwakilan Rakyat Derah Provinsi Medan tertangal 4 januari 2022 yang bernomor No14/18/ sedr yang menyatakan Badan Kehormatan Sumatera Utara akan berkunjung ke DPRD Sumatera Barat
Kunjungan badan kehormatan DPRD Sumatera Utara tersebut yang di ketua oleh H wagimin dan wakil ketua Badan Kehomatan Sumatera Utara H, Santoso dengan anggota Dr,H. Hariyanto Ardo Sirait sebagai sekretas BK , juga ikut mendamping staf secretariat DPRD Sumut , Tuna Siranti S,SOS , H,Santoso Roy Bob, Nufani dan yang lainnya,
Kunjungan ini disambut oleh H. Rafles sekteraris DPRD Sumbar dan Delpfi S,Sos kabag pengangran DPRD Sumbar di ruang kusus II DPRD Sumbar senin 10/1/2022 . Tujuan dari kinjungan Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara ini adalah untuk shering terkait :1) matera yang secara Admintrasi sudah dinyatakan lengkap sudah diregistrasi dan dinomori apakahmasih bisa ditarik kembali oleh Pengadu?. 2)Berapalam batas waktu pimpinan Badan Kehormatan menetapkan sidang pertama semenjak materi aduan dintakan telah lengkap.3) Guna memeperoleh keyakinan dalam melanjutkan pembuktian ,apakah badan kehormatan dapat melakukan penyelidikan di kelembaggan tertentu, 4) apakah alat bukti berupa imformasi yang di ucapkan dikirim diterima atau dismpan secara elektronik dapat di jadikan alat dalam sidang kehormatan dewan,5) Terkait sidang di Badan kehormatan Dewan apakah ada draf yang baku cara mebuka sidang, menunda sudang dan menutup sidang serta bagai man mekanisme pemeriksaan dalm sidang badan kehormatan,
Menagapi beberpa pertayaan dari ketua Baan kehortan DPRD Sumatera Utara sekreatris DPRD yang di dampin kabag pengararan mengatakan semua pertanyaan tersebut akan kita jawab nati secara tertuis dan akan ketai kirin ke Badan kehotan DPRD Medan , dan ada juga yang kita jawab lansung yaitu bagai mana tatacara disiplin mengaturnya di lembag dewan yang terhaort ini,”tutup rafles. (WRK)
Tags:
DPRD Provinsi