Peringkat 14 Tingkat Nasional, Standar Pelayanan Di Kota Bengkulu Sejajar Dengan Kota-kota Besar

Realitakini.com - Bengkulu
Di tahun 2021, standar pelayanan dari pemerintah kota ( Pemkot ) Bengkulu menorehkan prestasi gemilang dengan meraih piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Tercatat, dari 98 kota se – Indonesia, kota Bengkulu menduduki posisi 14 dengan nilai 89,05 ( zona hijau). catatan ini tentu membuat standar pelayanan kota Bengkulu sejajar dengan kota-kota besar di Indonesia yang telah maju. zona hijau ini juga di dapatkan oleh Pemprov Bengkulu, pemkab Lebong, Pemkab Kepahiang, Pemkab Bengkulu Utara.

Penyerahan piagam penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik di lakukan langsung oleh kepala perwakilan Ombudsman Rebulik Indonesia provinsi Bengkulu Herdi Puryanto kepada wakil walikota Bengkulu Dedi Wahyudi di ruang kerja wawali, Kantor Walikota, Kamis (27/1/2022).

“Alhamdulillah kita kembali mencatatkan prestasi. dengan Raihan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik ini, artinya semua standar-standar pelayanan yang di tetapkan oleh Ombudsman dan pemerintah telah kita telah kita laksanakan”, ungkap Dedy.

Kedepan, ia bertekad kuat untuk dapat mempertahankan capaian tersebut dan ingin meningkatkan nilai yang telah diraih saat ini.

“ini akan kami pertahankan, Dan kedepannya kalau sekarang angka 89 nilainya, Insya allah kedepan bisa di angka 95 atau 97. Kami sangat yakin kita akan bisa dan kita akan dibantu oleh pak Herdi selaku kepala perwakilan Ombudsman Rebulik Indonesia provinsi Bengkulu,”tambahnya.

Agar semua aspek yang kurang bisa sempurna, Dedi mengatakan, Pemkot akan terus menjalin koordinasi Ombudsman Republik Indonesia provinsi Bengkulu.

“ya, kami tadi mohon bimbingan dari beliau. karena selain survei kita akan pra survei dan saya selaku wakil walikota dimana tugas pokoknya adalah fungsi pengawasan, maka nanti kami akan berkeliling dengan beberapa OPD-OPD contoh. Alhamdulillah beliu juga bersedia untuk menawarkan diri untuk mendampingi kami,”tuturnya.

Setalah itu, kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Bengkulu Herdi Puryanto memberikan apresiasi kepada Pemkot Bengkulu atas capaiannya yang diraihnya.

“Pertama kita sampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian Pemkot di tahun 2021 yang meraih zona hijau kepatuhan yang tinggi terhadap ketersediaan standar layanan. Kedua saya berpesan untuk lebih mendorong OPD-OPD untuk menyiapkan ketersediaan standar layanan, ketersediaan pengelolaan pengaduan dan pelaksanaan SKM,” jelas Herdi.

Lebih lanjut, Herdi mengungkapkan beberapa hal di atas yang menjadi sangat penting didalam standar pelayanan.

“ini penting dan siapapun OPD yang akan dijadikan objek survei semua sudah siap. ini bisa mencerminkan keseluruhan nanti dan sesuatu yang luar biasa apabila kita dari awal dari sekarang sudah memprakarsai itu. Saya yakin penilaian-penilaian kementerian, Lembaga yang lain, misalnya BPK, KEMENPAN-RB, kementerian dalam negeri, nanti akan pasti sejalan dengan hasil-hasil yang dilaksanakan oleh Ombudsman,” terangnya.

Sejalan dengan Dedy, Herdi juga akan yakin Pemkot Bengkulu akan lebih meningkatkan standar pelayanannya dan terus berada di zona hijau.

Turut mendampingi wawali menerima penghargaan ialah asisten II Saiful Afandi, asisten III M Husni, Kepala DPMPTSP Riduan, Kadisdik Sehmi, Kadis Dukcapil Widodo, Plt Kadinkes sri martiana, Sekdis Kominfo Garda Reputra, Kabak Ortala Setda kota Arminal Nova dan tamu undangan lainnya. (Rk/Mc)

Post a Comment

Previous Post Next Post