Masyarakat Mengeluh Kabag Ops Polres Padangpanjang Cek Ketersedian Minyak Goreng

Realitakini.com-Padang Panjang
Kabag ops Polres Padangpanjang AKP Simamora di dampingi Kasi Humas AKP Asril, Kapolsek Padangpanjang AKP Pamuji serta tim pemantau harga dari dinas Koperindag dan UKM Ria Maulina, Yulizar dan  Rio Hardinata, Rabu (30/3), melakukan cek ketersediaan minyak goreng di toko MT distributor minyak goreng kota Padangpanjang.

Kegiatan ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terhadap kelangkaan minyak goreng akhir akhir ini di kota Padangpanjang.

Saat bertemu langsung dengan pemilik toko yang akrab di sapa Haji Eri, beliau menjelaskan dan mengata kan, akan tetap memberi prioritas minyak goreng untuk masyarakat Padangpanjang, terutama dalam keadaan kelangkaan minyak goreng saat ini.

"Untuk minyak goreng curah kami mendapatkan stok tetakhir hari Senin (27/3) sebanyak 8 ton, dan telah habis kami distribusikan kepada konsumen, baik eceran maupun grosiran pada hari itu juga dengan harga Rp 15.500 per liter. Untuk grosiran (dirigen) kami menjual dengan harga Rp 14.000,- dan drum Rp 14.200,- ujar Eri."

Eri juga mengungkapkan "kelangkaan minyak ini terjadi dikarenakan kebutuhan minyak curah untuk wilayah Padangpanjang dan sekitarnya sebanyak lebih kurang 40 Ton setiap minggunya, sedangkan kami hanya mendapat jatah dari pabrik sekarang cuma 16 Ton / minggu."

"Untuk sementara untuk minyak kemasan yang tersedia di toko kami, khusus merk Sari Murni dengan harga 265 000,- /dus (12 liter), yang mana dalam dus tersebut berisikan 12 bungkus kemasan 1 liter dan 6 bungkus untuk isi 2 liter.

Kapolres Padangpanjang AKBP Novianto Taryono S.H, S.I.K, M.H melalui kasi Humas AKP ASRIL membenarkan kegiatan tersebut untuk kami ( Polri ) akan selalu mengawasi dan monitor harga dan ketersediaan minyak goreng di kota Padangpanjang. Dan dari hasil pemantauan di pasar Padangpanjang hari ini (Rabu) minyak goreng curah tidak tersedia, dan minyak goreng kemasan yang mencukupi kebutuhan masyarakat, pungkas Asril. (Dms)

Post a Comment

Previous Post Next Post