Pemkab Pesisir Selatan : Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang Harus Mengantongi Sertifikat Layak Sehat

Realitakini.com--Pesisir Selatan
Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Syahrizal Antoni, mengatakan Senin (11/7) bahwa semua pengusaha depot air minum isi ulang di daerah itu harus mengantongi sertifikat layak sehat. Tujuannya agar air minum yang akan dikonsumsi oleh masyarakat bersih dan higienis, bebas bakteri dan memenuhi syarat kesehatan.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel)  Akan terus melakukan pe meriksaan bakterio logis kesehatan air minum secara berkala.Upaya itu bertujuan untuk menjamin kualitas dan kesehat an air dari jasa usaha depot air minum isi ulang, supaya aman dikonsumsi. Sebab air merupakan kebutuh an utama bagi semua orang yang harus terjamin kelayakan dan kesehatannya.

 "Air minum dinyatakan memenuhi syarat untuk dikonsumsi, setelah dilakukan uji laboratorium yang diproduksi dari depot air minum dan diawasi petugas sanitasi puskesmas terdekat. Terkait Kewajiban pengurusan sertifikat layak sehat juga mengacu pada regulasi yang ada," ucap Syahrizal Antoni Berd asarkan hal itu, maka pengusaha depot air minum juga diwajibkan melakukan pe meriksaan air minum yang diproduksi secara berkala baik kimia maupun secara bak teriologis di laboratorium milik dinas kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan (Suket) layak sehat

"Ini harus dilakukan, karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak dalam men dapatkan jaminan kesehatan terhadap air yang akan dikonsumsi," ingatnya.Dalam hal ini, Pemkab memiliki kewajiban mengawasi seluruh depot air minum, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama terkait kesehatan masyarakat. Dia juga mengimbau agar pemilik depot air minum isi ulang yang belum  mengurus izin agar segera mengurus izin. Sedangkan bagi yang sudah me ngantongi izin, diwajibkan pula melakukan pemeriksaan secara berkala.

"Pemeriksaan kimia 1 kali dalam 6 bulan dan pemeriksaan bakteriologis 1 kali dalam 4 bulan, hal itu ber tujuan untuk menjaga kualitas air minum yang akan dikonsumsi masyarakat. Sebab banyak  penyakit yang disebabkan dari sumber air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan,"ingatnya.pemeriksaan bakterio logis itu juga dilakukan baru-baru ini di wilayah kerja Puskesmas Lumpo Kecamatan IV Jurai.

"Pemeriksaan akan dilakukan secara berkelanjutan pada semua usaha depot isi ulang air minum pada kecamatan lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas kesehatan keliling (Kesling) pada masing-masing puskesmas," tutupnya.( Kmf/Rk)

Post a Comment

Previous Post Next Post