Arkadius DT Intan Bano Hadiri Pelantikan PABPDSI Tanah Datar


Realitakini.com Tanah Datar                              -Arkadius Dt Intan Bano Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) propinsi Sumatra Barat hadiri pelantikan pengurus kecamatan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PK-PABPDSI) se Tanah Datar, Senin (05/09/2022) di Aula Kantor Bupati Tanah Datar.

Acara dibuka oleh Bupati diwakili sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Rama Dipayana di hadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, sekretaris PABPDSI Sumatera Barat, Camat se Tanah Datar, BPRN  se Tanah Datar, Ketua Forum Wali nagari dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Arkadius Dt Intan Bano menyampaikan BPRN adalah unsur pemerintahan daerah yang diberikan amanah sebagai seorang legislator.

"Badan Permusyawaratan Desa mempunyai tiga fungsi, yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa," ujarnya.

Lebih lanjut Dt Intan Bano juga menyampaikan Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran dan posisi yang strategis dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan.

"Untuk itu BPRN diharapkan mampu membangun komunikasi dengan walinagari dan pemerintahan kabupaten menyamakan langkah untuk mewujudkan pembangunan daerah," tukas Arkadius Dt Intan Bano Anggota DPRD Propinsi Sumatra Barat. (**)

Reporter : Mailis

Post a Comment

Previous Post Next Post