Gelar Unjuk Rasa, HMI Sampaikan Aspirasi Ke DPRD Tanah Datar


Realitakini.com Tanah Datar                            
 -Puluhan masiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Batusangkar mengelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Tanah Datar, Jum'at (02/09/2022).

Sejumlah personil dari polres Tanah Datar, dan Satpol PP turut berjaga-jaga. Unjuk rasa berjalan damai dan tertib, walau awalnya massa memaksa masuk untuk bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam hal tersebut Wakapolres Tanah Datar Kompol Andi Lorena dengan bijak menyampaikan bahwa mahasiswa boleh menyampaikan aspirasinya melalui orasi dengan santun dan tertib, jika ingin dengan audiensi cukup melalui perwakilan saja.

Untuk itu setelah melalui koordinasi sebanyak 15 orang dari perwakilan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa diterima oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu, SE, Wakil Ketua Anton Yondra, dan juga dihadiri oleh Nurhamdi Zahari dari Fraksi Demokrat, Zurva Hutri dari Praksi Gerindra, Herman Sugiarto dari fraksi Golkar, .dan didampingi oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si dan Kasat Intel AKP Hermen.

Dalam audensi tersebut ada beberapa poin yang disampaikan oleh perwakilan HMI diantaranya isu kenaikan BBM dan tidak tepatnya sasaran subsidi BBM selama ini, Pajak di Tanah Datar yang masih belum dikelola dengan baik, irigasi yang belum merata serta transparansi dana zakat di BAZNAS Tanah Datar yang belum jelas.

Dalam kesempatan itu Ihsan Azhari selaku ketua HMI cabang Batusangkar menyampaikan bahwa seharusnya massa lebih dari 500 orang yang hadir pada hari ini, tetapi banyak dari peserta aksi kali ini di hambat oleh oknum-oknum dosen dan kalangan masyarakat yang melarang mahasiswa untuk mengikuti aksi kali ini.

Anton Yondra selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar langsung menjawab tuntutan-tuntutan dari mahasiswa aksi kali ini diantaranya akan berkoordinasi dengan pihak kampus terkait kebebasan berpendapat Mahasiswa agar tidak ada lagi larangan dari pihak kampus untuk menyampaikan aspirasinya.

Kemudian terkait dengan Perda untuk pemerataan subsidi, tentu harus ada keputusan dari pusat sebelum daerah membuat Perda, karena Perda tidak boleh berlawanan dengan aturan diatasnya.

Kemudia Anton Yondra juga menyampaikan bahwa Kabupaten Tanah Datar masuk ke jajaran 10 besar se Indonesia terkait Realisasi Target  Pendapatan Asli Daerahnya. Sedangkan di Sumatera Barat Tanah Datar menduduki peringkat 1 dalam hal tersebut.

"Khusus untuk pajak makan dan minum silahkan dilaporkan kepada petugas terkait," imbuhnya.

Kemudian terkait dengan tidak meratanya perairan, karena kondisi COVID-19, maka pemerintah Kabupeten mengalami kendala berupa recofusing anggaran sebesar 256 Miliyar Rupiah.

"Sehingga saat ini masih belum terealisasi, maka dari itu hal ini akan di masukkan kedalam anggaran tahun 2023," katanya. 

Terkait masalah BAZNAS menurut Anton Yondra,  jika menemukan, pelanggaran, silahkan dilaporkan kepada pihak yang berwajib namun harus disertai bukti yang jelas.

Untuk menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan perwakilan dari HMI cabang Batusangkar tersebut, DPRD Tanah Datar meminta waktu lebih kurang satu bulan. (**).


Reporter : Mailis 

Post a Comment

Previous Post Next Post