Sekwan: Tugas Kedewanan Dprd Sumbar, Sesuai Kepres 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional.

Realitakini.com- Sumbar 
Rombongan Bamus DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin H. Kamal kunjungi DPRD Sumbar.  Rombong an tersebut di terima  Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) H. Raflis ,di Ruang Khusus  dua , Kamis 15 Desember 2022.

Kedatangan Rombongan Bamus DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin H. Kamal untuk mem pertanyakan berbagai program kerja dan Implementasi fungsi DPRDBerbagai pertanyaan terkait tugas dan fungsi ked ewanan menghujani H. Raflis. Tidak hanya masalah legislasi, tapi juga fungsi anggaran dan pengawasan oleh DPRD Sumbar.

Berbagai pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Raflis. Termasuk yang berhubungan dengan masalah teknis.Raflis didampingi Kabag Umum Riswandi menjelaskan tugas kedewanan di DPRD Sumbar, sesuai Kepres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Regulasi ini mengatur satuan biaya honorari um, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan

Pertanyaan terkait, Sinkronisasi tentang program kerja antara DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar.Begitu juga pertanyaan yang berhubungan jam kerja DPRD Sumbar juga dijelaskan Raflis dengan.Usai diskusi, pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata, baik oleh DPRD Sumbar maupun DPRD Jambi.( *RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post