Sukses Gelar Pilwana, Bupati Pasaman Melantik 33 Wali Nagari Terpilih

Realitakini.com -- Pasaman
33 Nagari dari 35 Nagari hasil Pemilihan Wali Nagari ( Pilwana ) Serentak  Kabupaten Pasaman pada 12 Desember 2022 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Pasaman di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (26/12/2022).

Untuk dua nagari yang belum  dilantik yakni  Nagari Panti masa jabatannya habis pada 19 Januari 2023 dan Nagari Lansek Kadok Barat masih dalam proses tahapannya.

Bupati Pasaman, H. Benny Utama saat  menyampaikan sambutannya, perjuangan panjang lebih kurang 5 (lima) Tahun lamanya talah berhasil menjadikan 25 Nagari persiapan menjadi nagari defenitif.

""Pasaman satu - satunya Kabupaten/Kota yang telah melakukan pemilihan wali nagari pemekaran di seluruh Indonesia," ujar Benny Utama.

Ia juga menyebutkan tahapan pilwana sebagai sebuah perwujudan demokrasi masyarakat nagari telah dilaksanakan dengan tertib, baik dan aman.

"Meskipun tidak dapat dipungkiri, permasalahan dan kendala itu tetap ada, tapi masih dalam ambang kewajaran proses sebuah demokrasi," ungkapnya.

Benny Utama mengajak wali nagari terpilih, tidak hanyut pada efuoria kemenangan, akan tetapi untuk segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan  RPJM Nagari.


Kemudian, Bupati Pasaman menekankan kepada wali nagari terpilih, pertama segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, dan tidak boleh membeda - bedakan antara yang memilih  atau tidak, kedua laksanakan anggaran dana nagari dengan baik dan transparan serta hindari korupsi.

Selanjutnya, ketiga bermitralah dengan dengan Bamus, untuk kemajuan dan pembangunan nagari, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, keempat berdayakan PKK nagari agar para perempuan di nagari dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah nagari.

Kelima, jadilah pemimpin nagari yang inovatif, yang akan membawa perubahan nagari menjadi lebih baik dan bermartabat dalam kurun waktu 6 Tahun kedepan. Keenam diera keterbukaan informasi saat ini, wali nagari tidak boleh risih terhadap keluhan pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan nagari dan ketujuh, jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada camat, apabila terdapat permasalahan di nagari ataupun hal - hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut," tutupnya. ( Nurman)

Post a Comment

Previous Post Next Post